Optimalkan Pelayanan Kesehatan, Pemda dan DPRD Sumbawa Gelar RDP

Nasional

SUMBAWA,Harnasnews – Kesehatan adalah urusan wajib  dan dasar yang menjadi tanggungjawab Pemerintah dari jenjang Pusat hingga ke paling bawah.

Karena demikian urgentnya, DPRD Kabupaten Sumbawa melalui komisi teknis yang membidangi kesehatan yaitu Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa menggelar Rapat Dengar Pendapat Terkait Pelayanan dan Tenaga Kesehatan  belum lama ini bertempat di Ruang Rapat Pimpinan DPRD kabupaten Sumbawa.

Rapat dipimpin oleh Ahmadul Kusasi, SH didampingi Syahrul,SE, Dra. Saidatul Kamila Djibril, Irwandi, dan  Achmad Fachri, SH.

Dalam pertemuan tersebut juga dihadiri oleh kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa, Direktur RSUD Sumbawa, Perwakilan Direktur RSMA Sumbawa, dan 25  Kepala UPT BLUD Puskesmas se- Kabupaten Sumbawa.

Diawal kesempatan, Ahmadul Kusasi, SH mengatakan bahwa ada beberapa hal yang mencuat dan dikeluhkan oleh sebagian masyarakat untuk segera disikapi.

“Yang akan kita bahas kali ini yaitu Pelayanan Kesehatan di Puskesmas, RSUD  Sumbawa dan RSP Manambai Abdul Qadir (RSMA)  Provinsi di Sumbawa, Jasa pelayanan dokter spesialis dan jasa medis, BPJS dan SKTM,  serta SK Perawat.”  Ucap Ahmadul.

Kemudian lanjutnya, hal ini berkaitan juga dengan pencapaian visi-misi Bupati dan Wakil Bupati Sumbawa termasuk Pelayanan Ambulance, Pelayanan ibu hamil yang ada di Faskes baik puskesmas atau di RSUD/RSMA serta Ketersediaan obat terutama yang menggunakan BPJS Kesehatan. Terang Ahmadul.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa Junaedi, S.Si.,M.Si.,Apt menyampaikan komitmennya untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

“Kami ingin masyarakat sehat dan akan memberikan pelayanan terbaik. Akan tetapi ketika memberikan pelayanan ada saja kekurangannya. Oleh karenanya kami mengharapkan support dari komisi IV dalam kekurangan sarana dan prasarana  agar sesuai dengan standar Kemenkes” Urainya.

Terhadap SKTM, kami pernah berdiskusi dengan Pak Didi Hermasyah (BKAD). Intinya siapapun asal dia manusia bisa dibantu melalui SKTM. Bahkan pendamping ketika dirujuk ke luar daerah akan dibiayai oleh Pemda, di provinsi NTB sebesar 5 juta rupiah dan luar provinsi 10 juta rupiah.

Ini akan menjadi perhatian kita artinya dalam kondisi darurat, pelayanan diutamakan dengan mengesampingkan administrasi. Jelasnya

Dijelaskannya pula bahwa Kabupaten Sumbawa total couverage 95 % harus sudah tercover BPJS Kesehatan. Kami berharap saat HUT Sumbawa tahun 2023 tercapai 95%. Oleh karena itu puskesmas jangan ragu untuk memberikan pelayanan,bebernya.

Mengenai pelayanan Ambulance, kami berharap setiap puskesmas mempunyai 2 unit ambulance karena ada kesulitan beberapa pukesmas hanya memiliki 1 unit ambulance. Kedepannya kami akan memenuhi kekurangan ambulance melalui dana DAK  dan akan ada pengadaan 9 unit ambulance. Meskipun demikian Jika kelebihan akan digeser pada UPT terdekat. Terang Jun.

Junaidi juga memaparkan Kondisi Puskesmas Ropang dan Lantung yang mengalami kerusakan, untuk solusinya  melalui cadangan biaya untuk covid dialihkan ke  Puskesmas Ropang, demikian juga  UPT Moyo Hulu dialihkan ke Lantung.

Sementara untuk  daerah sulit transportasi karena kondisi ruas jalan atau medan sulit, kami harapkan  wajib memiliki 2 ambulance dan untuk pelayanan   pasien BPJS dan SKTM gratis bayar ambulancenya

“Kami meminta schedule untuk pembahasan khusus terkait penyesuaian tarif” Imbuh Junaidi.

Mengenai Pelayanan Ibu Hamil, ada surat dari kemenkes yakni Jampersal yang terkait dengan penurunan angka Kematian Ibu (AKI )dan angka kematian bayi (AKB)

Masih lanjut Jun, Mengenai SK Perawat, dalam PP 48 Pemda dilarang untuk mengangkat tenaga kontrak. Hanya diperbolehkan mengeluarkan nota dinas atau SK Dinas. Jelasnya.

Atas pemaparan tersebut, Ahmadul Kusasi, SH menegaskan  bahwa pemahaman terkait SKTM dan BPJS sudah jelas baik di Puskesmas RSUD dan RSMA layanan terhadap masyarakat harus diutamakan. Jeda Madul akrab disapa politisi Golkar ini.

Di tempat yang sama, dr. Dede Hasan Basri selaku Direktur RSUD Sumbawa menjelaskan kondisi RSUD Sumbawa.  “ Tadi ada 7 point yang dibahas. Saat ini ada fleksibilitas BLUD, Saat muncul covid-19 RSUD tidak mendapatkan subsidi dari Pemda Sumbawa, sedangkan RSMA masih mendapatkan subsidi dari provinsi, demikian pula RSUD Sumbawa mandiri dan mengelola uang sendiri” Terang dr Dede.

Kemudian lanjutnya, terkait obat kami ada apotik sendiri yang bekerjasama dengan Kimia Farma dan jika kehabisan obat akan dicarikan oleh Kimia farma. Jika ada dokter yang merekomendasikan pembelian obat diluar akan kami tegur, Pasien BPJS tidak ada yang membeli obatnya, BLUD akan rugi kalau membeli obat diluar. Jelas dr Dede.

Untuk Pasien BPJS tidak harus report karena sudah ada pegawai khusus yang mengurus. Demikian juga untuk pasien SKTM,  Kami melayani sebagai mana BPJS.  Kami juga harapkan  untuk Pelayanan ambulance gratis bagi BPJS dan SKTM namun kami masih  kekurangan armada 4 x 4 dan untuk Pelayanan ibu hamil bisa memakai Jampersal”. Tegasnya

Disisi lain, Rini Maharani, S.Far. Apt selaku Kabid TU RSMA Provinsi di Sumbawa mengatakan untuk pelayanan SKTM masih belum di ACC oleh Pemda Sumbawa, padahal   sudah mengajukan permohonan MoU dengan Pemda, meskipun demikian  Kami tetap memberikan pelayanan kepada siapa saja.
“Mohon kami difasilitasi terkait MoU SKTM dengan Pemda Sumbawa” tandas Rini

Kemudian tambah Rini,  Untuk pelayanan Ambulance tidak ada pungutan, saat ini  kami memiliki armada ambulance 4 x 4 (4wd) Sedangkan untuk ketersediaan obat dipengaruhi oleh beberapa faktor yakni Obat yang kadang diresepkan oleh dokter, kadang habis dan kadang pasien minta kedokternya. Asalkan tetap ada dalam form nasional walaupun beli diluar akan kami ganti uangnya. Jelas Rini.

Belajar dari kondisi ini kami berfikir untuk berinovasi dengan bekerjasama dengan PT. POS Indonesia terkait dengan kebutuhan obat bagi pasien  di Sumbawa  sehingga ketika pasien rawat jalan obat bisa diantar ke rumah Pasiennya.” Tutup Rini.

Ditambahkan oleh Kepala Bidang Pelayanan Medis Rumah Sakit H.L. Manambai Abdulkadir (RSMA) dr. S. Herman Wahyudi  bahwa   tetap melayani masyarakat tidak mampu dan Berkontribusi pada Kesehatan masyarakat Sumbawa.

“Hajat RSMA menjadi rumah sakit rujukan kelas B di Sumbawa. Kami sedang berproses, sementara untuk pembayaran Jasa spesialis dengan anggaran BLUD belum sanggup membayarnya karenanya kami masih mendapatkan subsidi dari pemerintah provinsi NTB” terang Herman.

Ditambahkan oleh Herman  bahwa untuk Armada Ambulance  cukup, bahkan ada info Pasien cuci darah yang datang dengan menggunakan motor maka kami antar dengan menggunakan ambulance.

“Mohon dapat dibantu untuk dijadwalkan pertemuan kami dengan Pemda untuk membahas Mou terkait SKTM” Tutup Herman.

Terkait permasalahan SKTM menjadi attensi di UPT Puskesmas. Diantaranya adalah UPT Puskesmas Empang , UPT Puskesmas Moyo Hilir,  Rhee dan Batu Lanteh.  Menurut mereka Regulasi SKTM ini perlu diperjelas sehingga Masyarakat yang membawa SKTM dapat dilayani.

Atas pemaparan tersebut mendapatkan tanggapan dan harapan dari Anggota Dewan yang hadir yakni Dra. Saidatul Kamila Jibril yang mempertanyakan masa berlakunya SKTM, kemudian Irwandi yah menekankan pada kebersihan faskes dan pengadaan obat uang memadai. Demikian juga  Achmad Fachri, SH berharap agar ada solusi dari Pelayanan Kesehatan umum, BPJS, dan juga SKTM tidak ada alasan untuk tidak dilayani.

Serta tambahan dari Syahrul, SE, agar pelayanan  maksimal, mengedepankan pelayanan dengan mengesampingkan administrasi. Baginya SKTM menjadi urusan dinas lain yakni Dinas Sosial dan BKAD, Sehingga para tenaga kesehatan hanya mengirus pelayanan kesehatan saja.

Setelah para audiens mengutarakan semua permasalahan yang ada, diperoleh  lima point kesimpulan  yang disampaikan oleh pimpinan rapat Ahmadul Kusasih SH diantaranya adalah pertama   Pelayanan SKTM dan BPJS tetap dilaksanakan dan kelanjutan SKTM akan kita bahas hari Selasa, 26 Juli 2022 di ruang Rapat Komisi IV DPRD Kabupaten Sumbawa dengan menghadirkan Dikes, RSUD, BKAD dan Dinas Sosial. Selanjutnya yang kedua adalah untuk SK perawat akan dikomunikasikan dengan BKN dan Kemenkes.

Yang ketiga untuk Armada ambulace perlu peremajaan, keempat adalah Pelayanan ibu hamil melalui Jampersal dan Kelima; Penyediaan obat dijaga tetap aman jumlah dan mutunya” Pungkas Ahmadul.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.