Organisasi Migrasi Internasional Terapkan 3P Atasi Perdagangan Orang

JAKARTA, Harnasnews.com – International Organization for Migration (IOM) atau organisasi internasional yang bergerak di bidang migrasi menerapkan strategi pencegahan, penuntutan dan perlindungan (3P) untuk mengatasi Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

“Cara ini kami lakukan baik di Indonesia maupun secara global,” kata Project Assistant IOM Eny Rofiatul Ngazizah di Jakarta, Selasa.

Ia menjelaskan pencegahan yang dilakukan IOM, yakni memaksimalkan bagaimana migrasi yang aman bagi masyarakat, sehingga yang dilakukan, baik dalam maupun luar negeri, terhindar dari TPPO.

Aspek pencegahan ini merujuk kepada sejumlah kasus yang ditemukan IOM dimana banyak korban termakan bujuk rayu pelaku dengan iming-iming gaji besar dan lain sebagainya saat mencari pekerjaan.

“Misalnya mereka dijanjikan gaji berupa emas, gaji fantastis dan sebagainya,” ujar dia, dilansir dari antara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.