Pandemi Covid 19, Dewan Optimis PAD 2020 DKI Bisa Dimaksimalkan

Nasional

JAKARTA,Harnasnews.com – KomisiC Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta kembali melakukan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2020.

Pembahasan kali ini dilakukan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang serta sejumlah pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Komisi C Habib Muhammad bin Salim Alatas serta dihadiri Wakil Ketua Komisi C Rasyidi dan beberapa anggota komisi.

Wakil Ketua Komisi C Rasyidi mengatakan, dalam rapat tersebut pihaknya mempertanyakan besaran PAD yang diterima Pemprov DKI Jakarta terutama berkaitan dengan kondisi pandemi covid-19.

“Tadi pihak eksekutif menjelaskan soal anggaran pendapatan yang sudah diterima. Mereka menjelaskan baru sebesar 24,5 triliun baru sampai bulan oktober,” kata Rasyidi, di gedung DPRD DKI, Kebon Sirih Jakarta Pusat, Rabu (14/10/2020).

Menurutnya, sebelumnya ada capaian target yang disampaikan. Kita maklumi kondisi covid saat ini berbagai sektor ekonomi sulit berkembang. Namun demikian sempat ada kesamaan bahwa 33,7 triliun dapat tercapai.

“Sempat juga ditanyakan soal brokes dan akhirnya sepakat 32,5 triliun,” tambahnya.

Rasyidi mengatakan, Eksekutif melalui SKPD terkait perlu memaksimalkan dan menggali potensi pendapatan daerah yang tidak hanya bertumpu dari sektor pajak.

“Pajak itu penting, jangan sampai ada yang semestinya masuk tapi tidak masuk menjadi pendapatan daerah.

Lebih dari itu, saya ingin optimalisasi pendapatan daerah dari sektor lain juga dimaksimalkan, akan tetapi eksekutif hanya mampu mendapatkan pajak dari kendaraan bermotor. Kami sebagai mitra siap diajak berdiskusi dan berkoordinasi, kan memang seperti itu fungsi kita.

Intinya belum sepakat dan akan ada pembicaraan lebih lanjut,” ungkapnya.(sof)

Leave A Reply

Your email address will not be published.