Panitia Pilkades Dilarang Keras Menerima Uang dari Calon Kades

Kata Renaldi, bila anggaran dari Pemkab belum turun, panitia Pilkades dapat menggunakan anggaran hasil menyisihkan dari Bagi Hasil Pajak dan Restribusi Daerah (BHPRD) dalam bentuk tabungan Pilkades.

“Namun bila tidak ada tabungan Pilkades bisa bekerjasama dengan kelompok masyarakat atau sponsor,” terangnya.

Tapi bila masyarakat ingin berpartisipasi kata Renaldi, pihaknya terbuka bagi masyarakat yang ingin membantu keuangan demi mensukseskan pilkades 2023.

“Tapi hal itu tidak mengikat atau mengarahkan untuk memilih ke salah satu calon kades. Tapi bila ada partisipasi keuangan dari calon kades tidak boleh dan sudah diatur dalam Perbup,” katanya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.