ACEH UTARA, Harnasnews – Berdasarkaan hasil pencermatan yang dilakukan melalui Sipol, Panwaslih Aceh Utara temukan dua ribuan indikasi data ganda keanggotaan dari berbagai partai politik calon peserta pemilu 2024.
Hal tersebut merupakan salah satu tahapan pemilu 2024 adalah Pendaftaran, verifikasi administrasi dan verifikasi faktual serta penetapan perserta pemilu 2024.
Yusriadi selaku Ketua Panwaslih Aceh Utara dalam keterangannya mengatakan, saat ini sedang berlangsung pada tahapan verifikasi administrasi terhadap kepengurusan dan keanggotaan Partai politik calon peserta pemilu.
“Proses verifikasi administrasi yang dilakukan oleh KIP Aceh Utara untuk meneliti keterpenuhan syarat kepengurusan dan keanggotaan dengan melihat kesesuaian dan kecocokan data kepengurusan dan keanggotaan yang di upload ke SIPOL oleh pengurus partai politik,” ujar Yusriadi, Selasa (23/7/2022).
Dalam hal pengawasan Panwaslih Aceh Utara juga dapat mencermati melalui akun Sipol yang diberikan oleh Bawaslu RI terhadap data kepengurusan maupun keanggotaan.