Pasca Libur Panjang, 91 % Lebih PNS Kemenkop dan UKM Masuk Kerja
Meski begitu, kata Meliadi, langkahnya ini tidak mau disebut sebagai sidak, melainkan melakukan silaturahmi ke seluruh jajarannya dalam rangka bermaaf-maafan dan mengucapkan selamat Hari Raya Idul Fitri. “Saya percaya seluruh jajaran di kementerian ini memiliki integritas yang tinggi dalam menjalankan seluruh kewajiban kerjanya. Tanpa perlu sidak-sidakan, mereka sudah sadar betul akan apa kewajibannya”, tandas Meliadi.
Hanya saja, lanjut Meliadi, bagi PNS yang tidak masuk kerja tanpa keterangan yang jelas, akan diberikan teguran secara tertulis sesuai ketentuan yang ada. “Tentu akan ada teguran tertulis bagi yang mangkir di hari pertama ini. Dan teguran itu sesuai dengan aturan yang sudah ada”, pungkas Meliadi. (Edar)