PAUD Kembalikan Dana BOP

SUMBAWA,Harnasnews – Dengan adanya LHP BPK tahun 2020 lalu, akhirnya lembaga PAUD di Kabupaten Sumbawa mengembalikan Bantuan Oprasional Pendidikan (BOP) dak non fisik paud dan pendidikan kesetaraan pada Dikbud Sumbawa. Hal tersebut diungkapkan oleh Sekban Inspektorat Sumbawa I Made Patrya.

Menurutnya tadi saat pertemuan dengan teman – teman LSM terungkap bahwa sudah ada beberapa PAUD yang mengembalikan apa yang telah menjadi LHP BPK tahun 2020 lalu.

“Totalnya Rp 103 juta. Dan itu terkumpul senin (18/4), kemarin. Dan untuk hari ini saya belum tahu berapa. Tapi yang jelas ada,”jelasnya.

Lanjutnya, ada tiga aitem dalam LHP BPK tersebut yakni Data ganda, usia lebih dan selisih. Nah, sekarang teman – teman lembaga itu sudah mengembalikannya.

“Data ganda Rp 42.900.000, usia lebih Rp 30.330.000, dan selisih Rp 30.300.000 jadi totalnya saat ini adalah Rp 103.530.00,”katanya.

Seperti diketahui persoalan BOP yang menjadi LHP BPK tahun 2020 lalu terungkap setelah adanya pertemuan dilantai III kantor Bupati Sumbawa. Ketua Himpaudi Kabupaten Sumbawa Mahmud mengatakan Dalam pertemuan tersebut lembaga paud mengakui jika adanya data ganda dan usia lebih. Namun pada persoalan adanya selisih dirinya sempat bersih tegang dengan LHP BPK tersebut. Bahkan mahmud tidak mau disalahkan.

” apa yang sudah dilaksaakan semuanya sudah sesuai dengan aturan yang ada,”imbuhnya.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.