PB Parfi Usulkan Pemerintah Amandemen UU Perfilman

JAKARTA, Harnasnews.com – Pengurus Besar Persatuan Artis Film Indonesia (PB Parfi) baru saja menggelar Rakernas dari 8-10 Maret 2021 di Bandung beberapa waktu lalu. Rakernas ini merupakan kali pertama sejak PB Parfi berdiri tahun 1956 lalu.

Rakerna bertemakan “Harmonis Dalam Kebersamaan Menuju Revitalisasi Undangundang Perfilman” ini menghasilkan beberapa keputusan dari jangka pendek maupun jangka panjang.

Ketua Umum PB Parfi, Alicia Djohar mengatakan digelarnya Rakernas ini menjadikan Parfi sebagai Organisasi yang Maju, Sportif, Santun dan Nasional. “Kami juga akan bersosialisasi dengan Parfi daerah bekerja dengan sesuai AD/ART,” kata Alicia saat menggelar jumpa pers, di Jakarta, Senin (15/3/2021).

Menurut dia, PB Parfi rencananya akan beraudiensi dengan pejabat-pejabat pemerintah dan akan membahas beberapa rekomendasi yang perlu diperkuat dengan menteri-menteri terkait.

Sementara itu, Sekretaris Umum PB Parfi Gusti Randa S.H, M.H menuturkan dalam Rakernas ada beberapa rekomendasi yang menjadi bahasan urtama. Di antaranya mengusulkan kepada pemerintah untuk melakukan Revitalisasi UU Perfilman no 33 tahun 2009 tentang perfilman.

“Kami mengusulkan kepada pemerintah agar merevitalisasi UU no 33 tahun 2009 tentang Perfilman. Tujuannya, agar eksistensinya terus meningkat,” ujar Gusti yang juga pengacara senior itu.

Leave A Reply

Your email address will not be published.