Pelaksanaan Job Fair Jadi ajang Baku Hantam, CBA Desak Kejari usut Disnaker Kabupaten Bekasi

JAKARTA, Harnasnews – Job Fair “Pasti Kerja Expo 2025” yang diselenggarakan oleh Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bekasi bukan hanya meninggalkan kericuhan massal, tapi juga menyisakan dugaan kuat adanya penyimpangan anggaran.

Berdasarkan penelusuran Center For Budget Analisis (CBA), ada 5 paket pengadaan yang sebenarnya satu rangkaian kegiatan tetapi ada dugaan kesengajaan untuk dipecah pecah agar bisa bisa dibagi bagi, dan lolos dari lelang.

Kordinator CBA, Jajang Nurjaman dalam keterangannya kepada Mediakarya, Kamis (29/5/2025). mengungkapkan, pelaksanaan Job Fair 2025 di Kabupaten Bekasi itu menelan anggaran Rp201 juta, yang dipecah menjadi lima paket.

Yang pertama, jasa Penyelenggaraan Job Fair sebesar Rp150 juta, kedua, sewa hotel technical meeting sebesar Rp24,2 juta (E-Purchasing), ketiga, kaos acara sebesar Rp17,8 juta, keempat, cetak dokumen sebesar Rp7,2 juta. Dan kelima konsumsi rapat sebesar Rp1,5 juta.

CBA menuding penyelenggaraan Job Fair “Pasti Kerja Expo 2025” tersebut minim kompetisi. Dimana paket utama menggunakan pengadaan langsung, dan empat lainnya via e-purchasing.

“Namun faktanya penyedia tidak diumumkan, tdak jelas rincian barang/jasa, dan tdak diketahui spesifikasi dan jumlah,” jelas Jajang Nurjaman.

Selain itu, CBA juga menemukan adanya potensi Mark-Up Harga. Dimana kaos Rp178 ribu/pcs ini terlalu mahal jika tanpa kualitas jelas. Lalu ada cetak dokumen Rp7,2 juta yang tidak jelas jumlah dan jenis. Dan sewa hotel Rp.24 juta, tapi tidak ada info jumlah peserta atau harinya.

“Untuk itu CBA meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi segera melakukan penyelidikan. Sebab Job Fair “Pasti Kerja Expo 2025” di Kabupaten Bekasi itu ada potensi pemborosan atau mark-up di Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi tersebut,” tegasnya.  (Sgy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.