
KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Kasus dugaan penipuan jual kontrakan yang dilakukan warga bernama Karsih di RW 11 kelurahan Jakasampurna Bekasi Barat, mengungkap fakta baru. Terindikasi terjadinya pemalsuan cap stempel RW yang digunakan untuk transaksi oleh pelaku. Hal ini diungkapkan ketua RW Fikri Ardiansyah saat ditemui awak media di lokasi, pada Selasa (15/07/25).
“Kemarin pas saya cek ternyata ada indikasi pemalsuan stempel RW, kemarin ada korban yang punya stempelnya tapi tanda tangannya bukan tanda tangan RW transaksi jual beli tapi pakai kertas buku tulis tapi tanda tangan dan stempel RW disitu,” ujar Fikri kepada media.
Lebih lanjut Fikri juga menanyakan kepada beberapa korban yang datang kerumahnya perihal kepada siapa para korban ini meminta tanda tangan RW atau cap stempel. Ia sendiri juga meyakinkan bahwa tidak ada pihak pengurus RW yang terlibat dalam transaksi jual kontrakan itu.
Namun demikian, ia juga siap untuk bekerjasama dan koorperatif jika memang ada pihaknya yang terlibat.
“Makanya beberapa kali korban yang datang ke rumah saya tanya transaksinya dengan siapa, gitu kalau memang ada pihak kami terlibat dari pengurus RT RW gitu yang diduga terlibat silakan dilaporkan begitu tinggal nanti kita pembuktiannya apakah benar kita terlibat atau tidak,” katanya.
Selain itu, jika terbukti ada pemalsuan stempel maupun tanda tangan dirinya pada transaksi jual kontrakan itu, maka pihaknya akan berupaya menempuh jalur hukum karena telah mencemarkan nama baik.
Karena, diketahui juga bahwa pembeli sendiri tidak pernah bertemu dengan RT RW dan berkas telah disiapkan oleh terduga pelaku bernama Karsih.
“Kalaupun nanti akhirnya ternyata ada kita ada yang dirugikan gitu sebagai pengurus RT dan RW tanda tangan atau stempel kita pasukan intinya kita akan akan ada jalur hukumnya tindakan hukum,” ungkap Fikri.
Jumlah korban saat ini mencapai 63 orang dengan total kerugian yang cukup besar yaitu 7 miliar rupiah. Jumlah korban diduga akan terus bertambah mengingat korban lainnya berasal dari berbagai wilayah.
“Korban paling banyak itu dari wilayah Jakarta Timur karena iklan yang dimunculkan di Facebook itu alamatnya kan Kranji mungkin kalau dia baca iklan dari Jakarta Timur ke Kranji kan cukup dekat lah ya jaraknya Jakarta Timur, Bintara Kota Bekasi itu banyak juga korban dari situ kemudian dari Kabupaten Bekasi juga ada itu dari gabus dari Bekasi Timur dari Cengkareng juga ada dan paling jauh itu dari Lampung ada,” katanya menambahkan.
Ketua RW Membuat Saluran Aduan Korban
Ketua RW 11 kelurahan Jakasampurna Bekasi Barat, Fikri Ardiansyah, juga telah membuat grup untuk menampung aduan korban penipuan jual kontrakan yang berlokasi di RT 03/11 tersebut. Pada tanggal 30 Juni, terduga pelaku bernama Karsih terlah kabur entah kemana, sedangkan 2 unit kontrakan miliki kakaknya bernama H. Tatang telah dibongkar karena juga menjadi objek jula beli.
Pada hari pertama pembongkaran, telah datang 20 korban yang melapor ke RW, lalu pada hari kedua datang lagi korban berjumlah 15 orang.
“Nah hari ketiga kita inisiatif nih gitu kalau ternyata nanti kan, khawatir takutnya korban ini kan ngeliat ini dibongkar, marah gitu kan dia ngerasanya juga punya dia karena sudah transaksi, daripada nantinya akhirnya jadi liar, akhirnya jadi malah main makin sendiri biar lebih baik kita inisiatif kita bikin grup korban di hari ketiga pembongkaran ini” katanya.
Ia juga menginformasikan kepada warga jika ada korban lain yang datang, segara diarahkan ke pihak RW, untuk dilakukan pendataan.
“Kita masukin ke grup jadi informasi satu pintu aja gitu nah untuk tindakan-tindakan yang sudah kami inginkan di wilayah juga nanti kan kita bisa monitor juga jangan sampai terjadi hal-hal anarkis yang nantinya kita mau melaporkan malah jadi pihak terlapor,” katanya. (Mam)