Pelaku Ranmor wonokusumo Keok Ditangan Petugas

Korban merupakan pegawai sebuah rumah sakit tersebut,
saat itu sepeda motor milik korban diparkir di halaman samping Gedung IPS RSUD Dr. Soetomo Surabaya .

Sekitar pukul 14.09 wib korban mau pulang kerja sesampainya tempat parkiran sepeda motor, korban melihat sepeda motor miliknya tidak ada ditempat semula .Namun saat kejadian itu saksi satu melihat dan mengetahui pelaku mencuri sepeda motor milik korban dan diterikin maling maling selanjutnya saksi dua yang saat itu jaga ditempat tersebut berhasil menangkap pelaku kemudian pelaku dan barang buktinya diserahkan ke Petugas Polsek Gubeng guna proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,
“Pungkas Kanit Reskrim Polsek Gubeng Ipda Susanto Kamis, 12/7/2018.

Barang bukti yang diamankan:
-1 unit sepeda motor merk Yamaha Mio,hitam,
L-5137-FE.
-1 Bh kunci T.
Pelaku dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian. (pril)

Leave A Reply

Your email address will not be published.