Pembunuh Sadis Wanita Pijat Plus Plus Berhasil Ditangkap Di Ngoro Mojokerto 

Hukum

SURABAYA,Harnasnews.com – Satreskrim Polrestabes Surabaya berhasil menangkap dan mengungkap tindak pidana pembunuhan terhadap wanita  pemijat plus plus bernama Octavia Widiawaty disebuah rumah daerah Lidah Kulon Surabaya ,yang digelar di depan gedung Anindita Polrestabes Surabaya

Adapun pelaku bernama M.Yusron 19 tahun warga Lidah Kulon Surabaya Mahasiswa Universitas Negeri Surabaya Semester dua.

Wakapolrestabes Surabaya AKBP Hartoyo mengatakan,terbunuhnya korban ditusuk pisau lipat usai melayani  pelaku pijat plus plus .

“Karena korban minta uang tip dengan nada terik teriak ,pelaku merasa panik dan bingung kemudian korban dibekap dan ditusuk dengan pisau lipat dibagian lehernya sebanyak 4 kali dengan sadis pula korban mau dibakar oleh pelaku diatasi kompor .

Menurut keterangan daripada pelaku , pelaku dipaksa ngasih tips uang Rp. 300.000, padahal sudah sepakat Rp. 900.000 sudah termasuk jasa pijat dan plus-plus,” aku pelaku.

Karena saya juga kesal disebabkan dalam pelayanan yakni 1,5 jam, namun menurut pelaku korban hanya melayani sekitar 45 menit saja.

Lanjut Waka Polrestabes, korban ini dihabisi oleh pelaku sekitar jam 01.00 WIB, dini hari, dan baru diketahui pada pukul 9 pagi setelah dilaporkan ke Polsek Lakarsantri Surabaya.Rabu 17/6/2020.

Usai melakukan pembunuhan, pelaku ini diduga melarikan diri ke daerah Mojokerto ke rumah salah satu saudaranya, anggota polisi dari Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku .

Pelaku dapat diamankan di Ngoro Mojokerto dirumah bibinya dan motifnya kesal menyewa jasa pijat panggilan lalu dimintai uang tambahan,” tambah Hartoyo.

Kini kasus pembunuhan ini dalam penanganan Satreskrim Polrestabes Surabaya dan pelakunya sudah dalam penahanan.

Barang bukti yang diamankan seperti pisau lipat,kardus tempat menyimpan mayat korban,kompor,juga kondom bekas pakai.(Pril)

Leave A Reply

Your email address will not be published.