Pemda Bayar Ganti Rugi Rp 7,5 Milyar Untuk Pembangunan Jalan Lingkar Utara Alas

SUMBAWA,Harnasnews.com – Diusianya yang ke-60 Kabupaten Sumbawa dibawah tampuk kekuassan saat ini (Husni-Mo) terus berbena dan ingin menjadi hebat. Pasalnya periode ketiga Husni-Mo dalam memimpin terus melakukan terobosan – terobosan terbaik untuk masyarakatnya.

Ditahun ketiga dalam menjalankan pemerintahannya Husni-Mo terus berkerja dan membangun dan ingin setara dan sejajar dengan kabupaten lainnya yang ada di Indonesia.

Lewat Takline “Hebat dan Bermartabat” Husni-Mo betul- betul ingin masyarakatnya menikmati kue pembangunan. Kerja nyata dan hebat Husni-Mo dapat kita lihat dan rasakan saat ini. Misalnya dalam pembangunan infrastruktur jalan dimana saat ini Husni-Mo telah memprogramkan pembangunan jalan lingkar selatan.

Dan tentunya jalan lingkar selatan ini nantinya akan mempermudah akses masyarakat di tiga Kecamatan yakni Alas Barat, Buer dan Kecamatan Alas. Pembangunan jalan lingkar selatan ini Pemerintah Kabupaten Sumbawa menyiapkan anggaran sebesar Rp Rp 21 milyar lebih.

Melalui Kasubag pertanahan Setda Kabupaten Sumbawa Surbini membenarkan tentang adanya pembayaran ganti rugi pada pengadaan tanah untuk pembangunan jalan lingkar utara alas Kabupaten Sumbawa.

“Hari ini dilakukan pembayaran kedua. Pada tahap kedua ini panitia membayar kepada pemilik sebesar 35,5 persen dari nilai besarnya ganti rugi yang telah dihitung oleh Apprisal KJPP SIH Wiryadi dan rekan,”kata Surbini kepada www.harnasnews.com yang dikirim melalui whatshapp (28/1/2019).

Surbini menambahkan bahwa anggaran yang disediahkan oleh Pemda Kabupaten Sumbawa untuk pembayaran tahap kedua ini yakni sebesar Rp 7,5 Milyar.

“Pembayaran tahap kedua yang dilakukan Pemda saat ini yakni sebesar Rp 7,5 milyar,”tandasnya.

Surbini menegaskan ada tiga tahap untuk pembayaran lahan tersebut yakni tahap pertama telah dilaksanakan pada bulan Desember 2018 lalu sebesar Rp 6 Milyar. Dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Sumbawa.

“Tahap pertama sudah kita bayar 28,4 persen dengan total anggaran sebesar Rp 6 milyar,”tambahnya.

Sambung Surbini sedangkan untuk pembayaran tahap III akan dilakukan pada tahun 2019 atau 2020 mendatang melalui APBD dengan anggaran sebesar Rp 7,6232 milyar. Sehingga totalnya adalah Rp 21,1 milyar.,”imbuhnya. (Hermansyah)

Leave A Reply

Your email address will not be published.