SUMBAWA, Harnasnews – Pemerintah Kabupaten Sumbawa akhirnya mengembalikan anggaran makan minum tahun 2023 ke kasnegera senilai Rp 1,7 Miliar.
Hal tersebut terkuak setelah adanya Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dari BPK RI beberapa waktu yang lalu.
Hal tersebut dikemukakan oleh Inspektur Itkab Sumbawa H.Amri S.Sos M.Si didampingi Sekretaris I.Made Patrya S.AP, Kamis (13/06/2024).
“LHP BPK-RI terhadap pemeriksaan keuangan Pemda Sumbawa tahun 2023 Bupati Sumbawa diterima hari ini untuk verifikasi lanjutan terkait temuan tersebut, dengan nilai sekitar Rp 3 Miliar lebih dan telah direalisasi 55 OPD 18 puskesmas dan RSUD,”ungkapnya.
Menurutnya, hal tersebut berkaitan dengan temuan dari item makan minum. Yakni tentang standar harga satuan sesuai Perbup Sumbawa Rp 35.000.
“Ternyata menurut perhitungan BPK RI hal tersebut ada kelebihan dan kekurangan volume.
“Progres pengembalian Rp 1,7 Miliar pada hari Jum,at (07/06/2024) lalu,”pangkasnya.
Diketahui, temuan persoalan makam minum yang terjadi disejumlah instansi di pemerintah kabupaten Sumbawa sempat menjadi polemik. Pasalnya hal tersebut sudah sesuai aturan yang diterapkan oleh pemerintah.
Namun, bagi tim audit BPK RI terjadi persoalan sehingga pemerintah daerah harus mengembalikan uang negara yang digunakan dalam makan minum tersebut.(Herman)