Pemerintah Didesak Naikkan Level PPKM

JAKARTA, Harnasnews – Pemerintah didesak agar segera menerapkan kebijakan gas dan rem, yakni pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) kembali diperketat atau level PPKM harus kembali dinaikkan.

Langkah itu diperlukan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 varian baru Omicron yang lebih tinggi. Mengingat, kasus Covid-19 nasional per Sabtu (29/1/2022) mencapai angka 11.588 pasien.

Anggota Komisi IX DPR RI Rahmad Handoyo menuturkan, daerah dengan lonjakan kasus Covid-19 tinggi harus kembali menerapkan PPKM level 3 dengan persyaratan, seperti work from home (WFH) 50% persen dan siswa kembali menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Anak sekolah tunda dulu tatap muka sekolahnya dan tempat-tempat ekonomi harus diperketat lagi,” kata Rahmad kepada wartawan, baru-baru ini.

Dikatakannya, penularan kasus Omicron menyebabkan kenaikan kasus Covid-19 sulit dihindari seluruh negara termasuk Indonesia.

Leave A Reply

Your email address will not be published.