Pemerintah Diminta Kaji Ulang Peniadaan Rekrutmen CPNS

JAKARTA, Harnasnews.com – Pemerintah diminta kembali mengkaji ulang keputusan peniadaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) guru pada tahun 2021. Pasalnya, keputusan yang diambil pemerintah dinilai sangat terburu-buru, sehingga pada akhirnya keputusan ini banyak menuai pro kontra di kalangan masyarakat dan civitas academica.

“Keputusan tersebut sangat terburu-buru, sehingga menimbulkan kegaduhan dan penolakan dari berbagai pihak. Di dalam raker kami terdahulu, Komisi X bersama Kemendikbud hanya membahas tentang rekrutmen 1 juta guru PPPK pada tahun 2021, akan tetapi tidak ada penghapusan (rekrutmen) CPNS guru,” tegas anggota Komisi X DPR RI Debby Kurniawan saat Rapat Paripurna di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (11/1/2021).

Politisi Partai Demokrat ini mengingatkan kembali mengenai betapa beratnya tugas yang diemban guru untuk mengajar selama masa pandemi hingga saat ini. Ia pun lebih merekomendasikan agar pemerintah saat ini lebih fokus menyelesaikan permasalahan pembelajaran jarak jauh (PJJ) yang dianggapnya masih belum efektif.

“Jika melihat dampak pandemi Covid yang sampai saat ini masih juga belum selesai, sehingga memaksa pembelajaran jarak jauh terus berlanjut. Hal tersebut tentu membuat para guru harus bekerja ekstra untuk tetap memberikan pembelajaran kepada anak didik. Dalam hal ini seharusnya pemerintah focus terlebih dahulu kepada pelaksanaan PJJ agar lebih maksimal,” terangnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.