Pemerintah Kabupaten Bekasi Alokasikan Anggaran Rp5 miliar Penerapan ELTE

Kamera pengawas yang terpasang di Simpang SGC Cikarang Utara menjadi lokasi pertama penerapan tilang elektronik. Penerapannya sudah diberlakukan sejak Selasa (23/3/2021).

Di lokasi itu ada dua kamera. Satu kamera arah Karawang dan satu lagi mengarah ke Cibitung. Sembilan kamera lagi rencananya dipasang di tiga titik lainnya.

Tiga titik itu yakni Jalan Ki Hajar Dewantara Desa Simpangan Kecamatan Cikarang Utara, atau dekat dengan Mapolres Metro Bekasi.

Serta perempatan Kawasan Industri Ejip Desa Sukaresmi Kecamatan Cikarang Selatan dan simpang arah perkantoran Pemkab Bekasi di Desa Sukamahi Kecamatan Cikarang Pusat.

Kamera tilang elektronik sudah dilengkapi teknologi intelegent video analitic. Sehingga memudahkan melakukan monitoring secara detail dan otomatis.

Pusat informasi dan data tilang elektronik ini akan dipantau pihak kepolisian langsung dan pemerintah membantu menyiapkan infrastrukturnya.

Kasat Lantas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani mengatakan, kamera tilang elektronik yang berada di SGC sudah live di TMC Polda Metro Jaya. Selanjutnya, view monitoring pelanggaran akan dijadwalkan untuk diinstal di Satlantas Polres Metro Bekasi.

”Saat ini tilang elektronik di Bekasi sudah aktif. Tapi belum dilakukan penindakan,” katanya. ( Sygy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.