Pemerintah Pastikan Saring Pasal Karet Soal RUU Permusikan

Selain itu, Triawan juga tidak bisa memastikan apakah pembahasan RUU Permusikan ini akan tetap progresif atau tidak. Alasannya, rancangan beleid ini adalah inisiatif DPR, bukan pemerintah. Pemerintah saat ini justri sedang menggodok RUU Ekonomi Kreatif yang di dalamnya juga menyinggung tentang permusikan.

Triawan menyebutkan, justru RUU ini lah yang akan menjadi payung bagi aturan-aturan turunan soal musik. “RUU ekonomi kreatif yang sedang panja dan sebentar lagi diketok, mudah-mudahan pertengahan tahun ini. Kita perlu umbrella-nya dulu kan. Terpenting adalah tata kelolanya, bukan mengatur orang bermusik, industrinya,” katanya.

Sebagai informasi, RUU Permusikan mendapat penolakan dari ratusan musisi lantaran banyaknya pasal kontroversial yang termuat dalam draf RUU. Ratusan musisi yang tergabung dalam Koalisi Tolak RUU Permusikan melihat bahwa rancangan aturan tersebut memiliki 19 pasal bermasalah.

Secara garis besar, koalisi memandang draf RUU mengandung pasal-pasal karet yang rawan mengkriminalisasi musisi, hingga membatasi kreativitas musisi.  (Rep/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.