Pemerintah Pastikan Saring Pasal Karet Soal RUU Permusikan

Kepala Bekraf, Triawan Munaf

JAKARTA, Harnasnews.com – Pemerintah meminta musisi untuk tetap tenang dalam menanggapi penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Permusikan. Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Triawan Munaf menyampaikan, saat ini draf RUU Permusikan belum sampai di level pembahasan pemerintah. Triawan bahkan menggunakan penjelasan bahwa RUU ini ‘terlalu jauh untuk disukai atau tidak disukai’.

Pemerintah, ujar Triawan, juga memastikan akan menyaring kembali keberadaan pasal-pasal yang dianggap pasal aneh dan pasal karet. Triawan menegaskan bahwa Bekraf dan pemerintah berada dalam posisi sejalan dengan seniman, yakni tidak akan membatasi kreativitas dalam berkarya.

“Untuk rekan-rekan seniman, musisi, nggak usah khawatir. Saat sampai ke pemerintah nanti kita akan saring lagi. Saya yakin di antara para seniman pun akan ada pertemuan-pertemuan lebih lanjut, agar dari awal sudah dikawal dan pasal-pasal karet tidak masuk,” kata Triawan usai menemui Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Rabu (6/2).

Leave A Reply

Your email address will not be published.