Pemkab Bekasi Didesak Serius Tangani Persoalan Sampah di TPA Burangkeng

“Perluasan lahan TPA sangat penting. Kalau hal ini terbentur masalah RTRW (Rencana Tata Ruang Wilayah), maka itu adalah pekerjaan antara eksekutif (Pemkab Bekasi) dan legislatif (DPRD), bukan tugas masyarakat lagi. Itu kan bisa secepatnya dirubah dan diatur,” ungkap Carsa.

“Ini urgent (mendesak) dan sudah darurat. Maka lakukan perubahan tata ruang mengingat TPA ini sudah over kapasitas. Bisa saja nanti sampah dibuang di jalan kalau TPA ini tidak ditangani dengan serius,” sambungnya.

Carsa memastikan bahwa warga sekitar TPA Burangkeng tidak mempermasalahkan terkait dengan perluasan lahan. “Jadi, perluasan lahan harusnya jangan hanya sekedar wacana saja. Ini sudah saatnya,” tegas Carsa.

Di samping itu, dia meminta kepada Pemkab Bekasi untuk lebih memperhatikan lagi pembangunan di Desa Burangkeng. “Karena di wilayah Desa Burangkeng ada TPA yang menjadi objek vital bagi Kabupaten Bekasi,” ucapnya.

Sebagai informasi, Prabu PL merupakan komunitas yang konsen terhadap pengelolaan sampah di TPA Burangkeng. “Lahirnya Prabu PL bukan hanya karena adanya TPA, tapi memang keberadaan TPA menjadi inspirasi buat kami untuk bersuara,” kata Carsa.

Terbentuknya Prabu PL, lanjut Carsa, juga menjadi suatu gerakan kearifan lokal di setiap desa yang tidak hanya berusaha mewujudkan lingkungan yang bersih, tapi juga untik menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan.

“Kami ingin menjadi magnet untuk rekan-rekan para pemuda dimanapun berada agar menjaga lingkungannya dan memperkuat dengan kegiatan yang positif. Kami juga ingin menumbuhkan lagi sifat gotong royong yang sekarang sudah mulai punah,” pungkas Carsa. (Sgy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.