Pemkab Bogor Laksanakan Program Isbat Nikah Terhadap 31 Pasangan Nikah Siri

Ia menambahkan, jika tidak memiliki surat nikah maka khawatir berdampak pada persoalan waris, masalah akta kelahiran anak, dan kelengkapan administrasi kependudukan lainnya. Program ini bukan program dadakan, akan terus kita lakukan secara berkelanjutan.

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Nurhayati menyampaikan, terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan P2WKSS.

“Karena banyak aspek yang harus kita laksanakan secara bersama-sama demi tercapainya tujuan peningkatan peranan wanita untuk mencapai keluarga sehat dan sejahtera,” tandasnya.

Nurhayati menyebutkan, selain menjadi program berkelanjutan, hari ini kita laksanakan pelayanan isbat nikah di Desa Ciomas, Kecamatan Tenjo juga sebagai langkah inovatif dalam rangka penilaian P2WKSS tingkat Provinsi Jawa Barat.

“Dengan layanan isbat nikah ini diharapkan akan mempermudah masyarakat mendapatkan legalitas dan administrasi pernikahan secara hukum. Kegiatan ini juga mencerminkan hadirnya negara dalam melayani masyarakat,” ujar Nurhayati. (Dod)

Leave A Reply

Your email address will not be published.