Pemkab Bogor Serius Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah

Sementara itu Kepala Bappedalitbang, Suryanto Putra mengatakan bahwa sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang, saat ini penyusunan revisi RTRW Kabupaten Bogor tahun 2016-2023 baru memasuki tahap satu, yaitu penyusunan materi teknis.

“Ini baru tahap pertama target kami tahap pertama ini bisa selesai Agustus mendatang, sehingga kita bisa melanjutkan ke tahap selanjutnya. Kita perlu waktu 18 bulan untuk menyelesaikannya, mudah-mudah-mudahan setelah 18 bulan Perda revisi RTRW ini bisa kita tetapkan,” terang Suryanto.

Lanjut Suryanto menegaskan bahwa kegiatan Konsultasi Publik (KP) 1 penyusunan revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Bogor tahun 2016-2036 dilakukan untuk mendapatkan masukan dari seluruh stakeholder dalam rangka perumusan konsepsi RTRW Kabupaten Bogor 20 tahun kedepan, seperti kebijakan Kabupaten Bogor, isu strategis terkait penataan ruang, dan tujuan konsep penataan ruang Kabupaten Bogor.

“Juga masukan struktur ruang khususnya untuk menyepakati rencana sistem pusat-pusat pemukiman, masukan terhadap pola ruang dapat berupa informasi pengembangan skala besar yang ada di masing-masing kecamatan. Kami berharap dari forum ini akan ada kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara kesepakatan bersama,” imbuhnya. (Dodi)

Leave A Reply

Your email address will not be published.