CIBINONG, BOGOR, Harnasnews.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor, Jawa Barat, mengubah Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2018-2023, dan menyerahkan draf perubahannya ke DPRD Kabupaten Bogor.

“Karena pandemi COVID-19, target-target yang sudah dicanangkan, sulit untuk terealisasi jika masih mengacu pada kondisi sebelum pandemi. Maka dengan beragam pertimbangan dan ada arahan dari pemerintah pusat, maka kami lakukan revisi,” ungkap Wakil Bupati Bogor, Iwan Setiawan di Cibinong, Bogor, Selasa (8/6).

Menurutnya, apa yang sudah direncanakan pada 2018 silam sudah tidak lagi relevan dengan kondisi imbas pandemi saat ini. Kebijakan dan program yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 tahun 2019 tentang RPJMD tersebut, tidak dapat lagi digunakan dan daerah wajib menyesuaikan dengan mengacu pada program yang telah dibakukan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD).

“Sehingga, sejak 2020 telah dimulai tahapan untuk mengubah RPJMD. Selain itu, pandemi juga berdampak pada seluruh aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat. Pada evaluasi kinerja 2020 lalu, capaian indikator makro terdiri dari IPM, kemiskinan, pengangguran, ketimpangan pembangunan serta laju pertumbuhan ekonomi mengalami penurunan,” kata politisi Partai Gerindra itu.