Pemkot Bekasi Akan Tetap Bongkar Bangli Di UNISMA

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Bangunan liar (Bangli) yang menjelma menjadi warung yang berada di bantaran kalimalang dekat Universitas Islam “45” (UNISMA) Bekasi akan dilakukan pembongkaran oleh Pemerintah Kota Bekasi, Senin, (26/5/25) mendatang.

Berdasarkan informasi beredar, keberadaan bangunan tersebut sudah ada sejak 2016 silam dan semakin menjalar hingga 2025 saat ini. Lokasi tersebut menjadi tempat berkumpulnya muda-mudi terlebih pada akhir pekan.

Selain itu, menurut penjelasan Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bekasi, Dzikron, Perusahaan Umum (Perum) Jasa Tirta II telah membuat perjanjian berupa Surat Ijin Pemanfaatan Lahan Sementara (SIPLS) dengan pihak koperasi yang mewadahi bangunan liar (bangli) tersebut.

“Bangunan liar yang didekat UNISMA Bekasi itu kalau secara kriteria memang tanah milik PJT II. Ternyata memang PJT II itu sudah membuat Surat Ijin Pemanfaatan Lahan Sementara (SIPLS) cuman tidak sebanyak yang seperti saat ini dan itu sampai 2022,” katanya, Rabu, (21/5/25).

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan tetap melakukan pembongkaran secara menyeluruh kepada warung yant berada di bantaran kalimalang tersebut.

“Untuk bangli yang didekat UNISMA itu kita on progres, kita kan secara aturan sudah lakukan sosialisasi dan mengingatkan mereka untuk membongkar secara mandiri,” ungkapnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan tetap melakukan pembongkaran secara menyeluruh kepada warung yang berada di bantaran Kalimalang tersebut.

“Untuk bangli yang didekat UNISMA itu kita on progres, kita kan secara aturan sudah lakukan sosialisasi dan mengingatkan mereka untuk membongkar secara mandiri,” ungkapnya.(Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.