Pemkot Bekasi Sosialisasikan Call Center1500444 Melalui Siaran Radio Lokal

Wirya Pratama sebagai petugas pada layanan Call Center 1500444 menambahkan terkait informasi prosedur pelaporan hingga tindak lanjut dari Perangkat Daerah terkait. “Alur laporan melalui Call Center adalah masyarakat menelpon kami di nomor 1500444 yang langsung kami terima dan kami catat laporan atau permintaan informasi yang dibutuhkan, jika masyarakat hanya ingin meminta permohonan informasi maka akan langsung kami jawab namun apabila dibutuhkan tindakan teknis terkait laporan tersebut, maka kami akan teruskan laporannya melalui grup koordinasi untuk ditindaklanjuti oleh dinas terkait,” bebernya.

Diharapkan dari sosialisasi ini, masyarakat Kota Bekasi tahu lebih jelas lagi terkait layanan yang disediakan oleh Pemerintah Kota Bekasi untuk menanggapi dan merespon cepat segala pengaduan maupun permohonan informasi pada  lingkup Pemerintah Kota Bekasi, sehingga permasalahan yang ada pada masyarakat akan segera dapat ditangani dengan tepat dan cepat melalui Call Center. (adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.