Pemkot Bekasi Telah Rencanakan Penertiban Bangli Di Bantaran Kali UNISMA

KOTA BEKASI, Harnasnews.com – Pemerintah Kota Bekasi telah merencanakan penertiban Bangunan Liar (Bangli) disekitaran UNISMA Bekasi pada pekan depan. Bangunan itu ditertibkan lantaran menganggu wilayah Daerah Aliran Sungai (DAS) yang tidak diperuntukkan dalam mendirikan bangunan.

Kepala Satpol-PP Kota Bekasi Karto mengatakan, untuk Bangli yang berada di depan Universitas Islam ’45’ itu akan dibongkar pada 26 Mei 2025 mendatang.

“Dan tentunya harus tetap berkoordinasi dengan beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD), karena itu ada di ranah nya Dinas Tata Ruang (Distaru). Ketika sudah ada kesepakatan kami Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) hanya sebagai eksekutor,” ucap dia saat ditemui di Gedung Plaza Pemkot Bekasi, Senin (19/05/2025)

Sementara itu, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menyatakan, bahwa Penertiban Bangli di Kota Bekasi harus dilakukan secara program berkelanjutan dan tentu ini harus dilakukan secara komprehensif diantara seluruh stakeholder.

“Ketika pada saat sudah diselesaikan tentu ada tahapan berikutnya. Next nya mau di apain. Jadi, oleh karena itu DBMSDA, LH, UKM tentu juga harus satu gerak yang sama. Terkait dengan pemindahan, terkait dengan relokasi termasuk terkait dengan apa fungsi setelah kemudian selesai kita tertibkan,” ujar dia secara terpisah.

Kata dia, Pemerintah Kota juga mesti menentukan langkah-langkah strategis agar pasca dilakukan penertiban Bangli tidak muncul kembali Bangli dikemudian hari.

“Jangan kemudian yang muncul sifatnya liar berikutnya. Beberapa lokasi sudah ditertibkan, langkah progres nya apa. Ada yang buat fasos fasum, ada yang buat taman, ada yang buat namanya kegiatan RTH itu nanti dikonsepkan oleh temen temen. Makanya saya inginkan itu tadi saya ingatkan lagi,” paparnya. (Mam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.