Pemkot Jaksel Gencarkan Sosialisasi Cegah Kekerasan di Kalangan ASN

Dia menambahkan, pihaknya juga memberikan pendampingan yang sudah disiapkan psikolog hingga pengacara jika dibutuhkan.

“Sampai saat ini belum ada ASN yang melapor, namun kami siap membantu dan pelapor bisa menghubungi hotline P2TP2A 0813 176 176 22 dan Layanan Jakarta Siaga dengan nomor 112,” tuturnya, dilansir dari antara.

Berdasarkan data Unit Pelaksana Teknis Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) DKI Jakarta, jumlah korban kekerasan terhadap perempuan dan anak di Jakarta Selatan dari Januari hingga September 2022 mencapai 240 orang.

Adapun yang termasuk kekerasan perempuan dan anak yang dapat dilaporkan ke P2TP2A antara lain kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), kekerasan dalam pacaran (KDP) serta kekerasan seksual termasuk pelecehan dan pencabulan.

Selain itu, kekerasan fisik maupun psikis, perundungan (bullying), kekerasan berbasis gender di dunia maya dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.