Pemuda Muhammadiyah Jatim,Kecam Keras Tuduhan GAR ITB

Nasional

Surabaya,Harnasnews.com – Nama mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin sedang ramai diperbincangkan lantaran dilaporkan oleh Gerakan Anti Radikalisme (GAR) Alumni ITB ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).

GAR Alumni ITB melaporkan Din karena menilai eks Ketua Umum PP Muhammadiyah itu dinilai melanggar sejumlah prinsip kepegawaian.

Menanggapi dinamika terkini terkait tuduhan dan laporan GAR-ITB kepada Prof. Dr. Din Syamsuddin. Maka kami PWPM Jatim menyatakan sikap.Mengingat tuduhan GAR-ITB yang tidak berdasar, syarat kepentingan politik dan penuh kebencian maka kami meminta pihak ITB untuk menegur dan bahkan melarang penggunaan kata ITB dalam komunitas tersebut.

Menurut Ketua Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah Jawa Timur Dikky Syadqomullah Hal tersebut penting dilakukan mengingat nama besar ITB yang senantiasa menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi yang beradab bisa ternodai karena ulah beberapa oknum.

Hingga hari ini belum ada itikad baik untuk meminta maaf secara terbuka bahkan cenderung berkelit. Kami secara institusi akan melaporkan oknum-oknum yang menggunakan nama ITB tersebut ke Polda Jatim.Ujar Dikky.

Dikky juga mengatakan bahwa kami sudah siapkan tim hukum dan kumpulkan alat bukti. Hasil diskusi sementara para oknum tersebut bisa dijerat pasal 310 KUHP dengan tuntutan perbuatan tidak menyenangkan.

Tentunya semuanya menunggu instruksi PP Pemuda Muhammadiyah.

Kehadiran kelompok yang mudah menuduh pihak lain dengan stigma-stigma tidak berdasar seperti Radikalis jelas mengancam kehidupan demokrasi kita. Kami Pemuda Muhammadiyah tidak akan diam atas hal tersebut.

Dikky berharap masalah ini segera diselesaikan agar tidak merugikan salah satu pihak. Ia pun meminta semua pihak dewasa melihat permasalahan ini.

“Kami harap hal ini dapat segera selesai. Kami tidak ingin tokoh bangsa apabila berseberangan dengan pemerintah dicap radikal. Ini bisa gawat,”tutup  Dikky.[PUL]

Leave A Reply

Your email address will not be published.