Pemungutan Lewat Kotak Suara Keliling Wilayah Kuala Lumpur

“Kalau sudah komitmen jadi anggota pengawas ya harus siap. Kalau tidak berkomitmen … wah ini anggota pengawas belum datang, ya ini (KSK) enggak bisa jalan. Kan tidak ada pengawas, jadi tidak sah, jadi repot,” ujar Dubes Hermono, saat membuka bimtek pengawas pemilu pada awal bulan ini, dilansir dari antara.

Pada hari H pelaksanaan KSK ternyata persoalan itu memang muncul, saling tunggu petugas KPPSLN maupun Pengawas KSK memang ada, sehingga jadwal keberangkatan ke lapangan menjadi sedikit bergeser.

Isu teknis lain yang muncul yakni aliran kendaraan yang akan mengangkut petugas dan logistik pemilu sempat “saling berebut” masuk ke halaman kedutaan, karena KPPSLN yang tidak sabar untuk segera bertugas memanggil sopir kendaraan masing-masing untuk masuk ke halaman kedutaan, tidak melalui koordinatornya.

Ada pula yang kendaraan sudah siap, petugas sudah lengkap, logistik pemilu sudah tersedia namun tertunda berangkat karena salah satu KPPSLN menyampaikan keluhan kepada PPLN atas jumlah ringgit Malaysia (RM) yang diterimanya yang dirasa tidak mencukupi untuk transportasi dan akomodasi mengingat dirinya berdomisili cukup jauh di Terengganu.

Ketua PPLN Kuala Lumpur Umar Faruk yang ada di lokasi dan timnya segera merespons keluhan tersebut sehingga KSK dapat disegerakan bergerak ke lokasi yang dituju.

Namun ada pula KPPSLN yang sudah datang sejak dini hari dan akan bertugas untuk KSK di wilayah Terengganu yang jarak tempuhnya sekitar 7 jam dari Kuala Lumpur, hingga menjelang pukul 09.00 pagi waktu setempat masih menunggu antrean keberangkatan di lobi kedutaan.

Partisipasi pemilih

Panitia Pengawas Pemilu Luar Negeri (Panwaslu) Kuala Lumpur juga tampak hadir dan ikut memantau proses penyaluran logistik KSK di KBRI Kuala Lumpur.

Sejak pagi mereka tampak sudah sibuk menerima telepon dari petugas Pengawas KSK yang sudah ada di lokasi pemungutan suara. Mereka memang membuka layanan call center   untuk merespons cepat persoalan teknis yang petugas Pengawas KSK hadapi di lapangan.

Persoalan yang dihadapi beragam. Kebanyakan terkait keabsahan dokumen sebagai bukti bahwa benar yang akan menyalurkan suara adalah WNI berusia 17 tahun ke atas, atau sudah menikah yang dibuktikan dengan surat nikah, selain itu memastikan domisili calon pemberi suara memang ada di wilayah tersebut.

Walaupun terlihat ada beberapa kekurangan dalam teknis pelaksanaan di lapangan, secara umum pelaksanaan pemungutan suara metode KSK wilayah Kuala Lumpur di hari pertama berjalan aman dan lancar.

Pada hari berikutnya, Selasa (5/2) pagi, PPLN masih menunggu kembalinya sembilan KSK dari Perak dan Terengganu. Saat itu, menurut Puji, jumlah partisipasi pemilih tercatat 32,6 persen.

Selain itu, 88,6 persen yang telah menyalurkan suara merupakan daftar pemilih khusus (DPK), yang berarti mereka tidak masuk dalam DPTLN maupun daftar pemilih tambahan luar negeri (DPTbLN).

ANTARA mengikuti pemungutan suara KSK 032 yang ada di daerah Hulu Langat, Selangor, dan seluruh WNI yang menyalurkan suara merupakan DPK, tidak masuk dalam DPTLN yang sudah ditetapkan oleh PPLN sebelumnya.

Partisipasi WNI yang memang telah memenuhi syarat untuk menyalurkan suara memilih presiden dan wakil presiden, serta anggota dewan perwakilan rakyat periode selanjutnya memang benar-benar dinanti. Dengan banyaknya jumlah WNI yang tidak masuk dalam DPTLN tentu harapan untuk memberikan hak suara hanya melalui DPK.

Namun bagaimanapun, antisipasi adanya pemilih ganda perlu dilakukan. Data dari daftar pemilih khusus yang telah terlebih dulu melakukan pemungutan suara di lokasi KSK perlu dipastikan digunakan untuk mendeteksi munculnya pemilih-pemilih ganda di tempat pemungutan suara luar negeri yang akan terpusat dibuka di Putra World Trade Center (PWTC) yang kini berganti nama menjadi World Trade Center (WTC) Kuala Lumpur pada 11 Februari 2024. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.