Penandatangan Perjanjian Kerjasama Antara Pemkab Sampang dengan Kejaksaan Negeri

Bupati Sampang H. Slamet Junaidi

 

SURABAYA, Harnasnews – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur melaksanakan giat penandatanganan perjanjian antara Pemprov dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Jatim), dan Penandatanganan perjanjian, kerjasama antara Pemerintah Kabupaten/Kota se – Jatim, dengan Kejaksaan Negeri se – Jatim pidana kerja sosial.

Kegiatan tersebut juga membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Capacity Building, penggerak restorative justice adhyaksa yaitu, paradigma baru penyelesaian periksa pidana yang berkeadilan, dengan mengusung tema “ Caraka Dharma Sasaka “. Yang dilaksanakan di salah satu Gedung Universitas Airlangga Surabaya. Senin (15/12/2025).

Melalui agenda tersebut, Kerja sama ini menjadi langkah teknis penting dalam memastikan kesiapan daerah terhadap penerapan KUHP baru, serta memperkuat koordinasi penegakan hukum, pendampingan, dan harmonisasi kebijakan.

Pada kesempatan tersebut, tak ketinggalan Bupati Sampang H. Slamet Junaidi menghadiri langsung, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sampang Fadilah.

Kehadiran Pemerintah Kabupaten Sampang menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung implementasi regulasi nasional dan membangun kerja sama berkelanjutan dengan aparat penegak hukum.

“ Kegiatan berjalan lancar dan diharapkan dapat menjadi momentum penguatan kolaborasi Pemerintah Daerah dan Kejaksaan dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan responsif terhadap perubahan regulasi nasional “ singkat saat dikonfirmasi oleh media ini Orang nomor satu di Sampang H. Slamet Junaidi. (asy)

Leave A Reply

Your email address will not be published.