Penegak Hukum Diminta Usut Soal Molornya Proyek Pembangunan Puskesmas

DAERAH

SUMBAWA, Harnasnews.com – Tokoh Pemuda Ropang yang juga ketua Gerak Pojok Selatan (GPS) Abriansyah Prado, meminta aparat penegak hukum untuk turun kelokasi, selain itu meminta Dinas Kesehatan Kabupaten Sumbawa untuk bertanggungjawab atas tidak selesainya pengerjaan proyek pembangunan Puskesmas dan Balai Dinas Kesehatan Kecamatan Ropang.

“Kami minta aparat penegak hukum untuk turun dan mengecek langsung proyek Puskesmas dan Rumah Dinas Kesehatan tersebut dan juga dinas terkait harus bertanggungjawab,” ungkapnya kepada media ini, Kamis (20/2/2020).

Menurut Brian Prado sapaan akrabnya, bahwa perusahaan yang mengerjakan proyek puskesmas tersebut adalah PT Jumindo Indah Perkasa dengan nilai kontrak Rp 6,4 miliar dan Rumah Dinas Kesehatan di kerjakan oleh CV Asalita Family.

“Jadi PT Jumindo yang mengerjakan proyek tersebut. Namun, hingga saat pengerjaan proyek tersebut berhenti,” terangnya.

Dikatakan Prado, oleh karenanya atas tidak tuntasnya pengerjaan proyek Puskesmas tersebut pelayanan kesehatan di Kecamatan menjadi lumpuh. Sebagai salah satu warga Kecamatan Ropang, Ia menyaksikan kondisi pelayanan kesehatan warga sangat menyedikan.

Dia menuturkan, pasien ada yang di rawat di Ruangan Staf Kantor Camat Ropang, ditambah lagi dengan kondisi geografis dan jangkoan kecamatan Ropang dari RSUD Sumbawa yang sangat jauh.

“Akibat tidak tuntasnya pengerjaan proyek Puskesmas Ropang, nama pemerintah dimata masyarakat tercoreng,” sambung Prado.

Masih menurut Prado di sana juga ada pengerjaan Rumah Dinas Puskesmas Ropang yang dikerjakan oleh CV Asalita Famili dengan nilai kontrak Rp 1,6 miliar.

“Proyek rumah Dinasnya juga yang di katakan selesai oleh Dinas terkait namun menurut saya belum selesai dengan maksimal bahkan kwalitas pengerjaannya sangat meragukan dengan menelan anggaran mencapai Rp 1,6 miliar,” tukas Prado.

Jadi, sambung prado siapapun yang terlibat didalam proyek tersebut agar penegak hukum untuk memanggil pihak- pihak terkait.

“Saya minta kepada aparat siapapun yang terkibat didalam proyek tersebut untuk memangil pihak- pihak terkait,” katanya.

Seperti diketahui pengerjaan proyek Puskesmas Ropang yang didanai dari DAK afirmasi Kemenkes tahun 2019 lalu senilai Rp 6,7 milyar sejak awal sudah bermasalah.

Dalam pengerjaan proyek Puskesmas tersebut pelaksana selama sebulan antara pelaksana dan direktur perusahaan ada masalah dalam perusahaan sehingga proyek tersebut lambat dikerjakan. Karena terjadinya permasalahan saat itu.

Selain itu TP4D akhirnya melepaskan pemdampingannya. Sedangkan posisi pengerjaan proyek saat itu adalah baru mencapai 16 porsen.

Lepasnya pendampingan proyek yang dilakukan TP4D saat itu sempat disayangkan oleh sejumlah pihak termasuk Bupati Sumbawa HM. Husni Djibril. Namun bagi TP4D yang diketuai Kasi Intel Kejari Sumbawa Putra Reza Akhsa Ginting,SH pelepasan pendampingan sangat beralasan.

Sehingga saat itu PPK proyek tersebut Zulkarnaen mencari cara dan menghadirkan pelaksana diruang sekda.

Dari pertemuan tersebut pelaksana proyek menyanggupinya untuk mempercepat proses pengerjaan proyek tersebut.

Setelah selama sebulan dalam pengerjaan proyek puskesmas tersebut bisa terkejar pengerjaannya mencapai 35 persen. Karena, sudah mencapai 35 porsen akhirnya pelaksana mencairkan anggaran proyek tersebut untuk dilanjutkan. Namun, seiring perjalanan waktu akhirnya proyek puskesmas tersebut tetap juga tidak selesai (Herman)

Leave A Reply

Your email address will not be published.