Pengadaan Barang dan Jasa TNI Tahun 2018 Mengacu RKP Bidang Pertahanan

Kasum TNI menyampaikan bahwa di lingkungan TNI sendiri kebijakan tersebut sangat terkait dengan proses pengadaan barang dan jasa sebagai realisasi dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang telah diterbitkan oleh pemerintah.

“Dengan dilaksanakannya penandatangan kontrak di awal tahun, maka diharapkan akan mempercepat daya serap anggaran TNI TA 2018 dan dapat menghindari terjadinya kegiatan lintas tahun,” katanya.

Diakhir sambutan Kasum TNI menekankan pada pejabat Pengawasan Kegiatan (Wasgiat) dan Pengendalian Kegiatan (Dalgiat) agar meningkatkan peran pengawasan program atau kegiatan sesuai bidang fungsi teknisnya masing-masing. “Itjen TNI sebagai Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) agar membantu pelaksanaan pendampingan sehingga dapat meminimalkan temuan permasalahan dan keterlambatan penyelesaian pengadaan barang dan jasa,” pungkasnya.

Pelaksanaan penandatanganan kontrak UO Mabes TNI berjumlah 74 Paket Kegiatan dengan nilai Rp 1.09 Triliun, sedangkan penandatanganan kontrak di masing-masing Angkatan sudah dilaksanakan yaitu : TNI AD sejumlah 191 paket kegiatan sebesar Rp 1.8 Triliun , TNI AL sejumlah 173 paket kegiatan sebesar Rp 813 Miliar, dan TNI AU sebanyak 325 paket kegiatan sebesar Rp 2.7 Triliun.

Secara keseluruhan Unit Organisasi jajaran TNI telah dilaksanakan penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif sejumlah 763 paket kegiatan dengan total nilai sebesar Rp 6.5 Triliun.(Dar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.