Pengadaan Barang dan Jasa TNI Tahun 2018 Mengacu RKP Bidang Pertahanan

JAKARTA,Harnasnews.Com – Program TNI dalam pengadaan barang dan jasa tahun anggaran 2018 mengacu pada Rencana Kerja Pemerintah (RKP) bidang pertahanan, dengan kegiatan profesionalisme dan kesejahteraan prajurit, pembangunan Minimum Essential Force (MEF), pengembangan industri pertahanan dan penguatan pertahanan wilayah perbatasan.

Hal tersebut disampaikan Kasum TNI Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan, M.P.A., M.B.A pada acara Penandatanganan Kontrak Pengadaan Barang dan Jasa Unit Organisasi (UO) Mabes TNI tahun 2018 secara kolektif di Aula Gatot Subroto Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat (19/1/2018).

Menurut Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan penandatanganan kontrak secara kolektif ini, merupakan tindak lanjut dari instruksi Panglima TNI kepada para Kepala Staf Angkatan dan Kasum TNI melalui Surat Telegram No. ST/1660/2017 tanggal 28 Desember 2017 tentang perintah melaksanakan percepatan pelaksanaan program dan anggaran tahun anggaran 2018.

“Untuk mencapai efektivitas dan efisiensi realisasi anggaran, diperlukan langkah nyata khususnya berkaitan dengan percepatan proses pengadaan barang dan jasa, termasuk percepatan proses kontrak pengadaan barang dan jasa dilingkungan TNI,” jelas Kasum TNI.

Lebih lanjut Laksdya TNI Dr. Didit Herdiawan mengatakan bahwa penandatanganan kontrak pengadaan barang dan jasa secara kolektif antara para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) satuan kerja jajaran TNI dengan mitra penyedia barang dan jasa merupakan wujud nyata dalam mendukung kebijakan pemerintah.

“Kontrak yang telah ditandatangani tersebut sudah melalui proses lelang sebagaimana telah diubah dalam Perpres Nomor 4 tahun 2015 tentang perubahan keempat atas Perpres Nomor 54 tahun 2010 tentang pengadaan barang dan jasa pemerintah,” ungkap Kasum TNI.

Leave A Reply

Your email address will not be published.