Pengadilan Terima Berkas Dakwaan eks Menteri KKP Edhy Prabowo

“Untuk penahanan dan penentuan hari sidang pertama, sepenuhnya menjadi kewenangan majelis hakim yang bersangkutan,” ungkap Bambang, dikutip dari antara.

Menurut Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, JPU KPK juga belum mendapat penetapan tanggal sidang perdana dari majelis hakim.

“JPU menunggu penetapan penunjukan majelis hakim dan penetapan hari sidang dengan agenda pertama pembacaan surat dakwaan,” tambah Bambang.

KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Edhy Prabowo dan sejumlah orang lainnya pada 25 November 2020.

Edhy Prabowo diduga menerima suap senilai total Rp9,8 miliar yang berasal dari beberapa perusahaan eksportir benih lobster melalui Amiril Mukminin dan Ahmad Bachtiar.

KPK juga menetapkan sejumlah pihak lain sebagai tersangka, yakni dua staf khusus Edhy bernama Safri dan Andreau Misanta Pribadi; pengurus PT Aero Citra Kargo bernama Siswadi Pranoto Loe; staf istri Edhy Prabowo bernama Ainul Faqih; dan Amril Mukminin selaku sekretaris pribadi Edhy Prabowo.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.