Pengamat Politik Asing Ini Khawatir Jika Prabowo Berhasil Menangi Pilpres

JAKARTA, Harnasnews – Sejumlah kalangan menilai jika pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Prabowo-Gibran berhasil menang dalam kontestasi Pilpres 2024, maka dipastikan segala kebijakannya lebih otoriter ketimbang di era presiden sebelumnya.

Di antaranya, Prabowo akan mempertahankan popularitasnya seperti yang dilakukan Jokowi. Bahkan ia diprediksi berani untuk menunjukkan kekuatan otoriternya dan mendorong pembatalan amandemen konstitusi pasca tahun 1999 dan diakhirinya pemilihan langsung.

Sebagaimana yang diungkapkan pengamat kajian politik dan keamanan internasional dari Universitas Murdoch, Ian Wilson, ia memprediksi masa depan Indonesia jika Prabowo Subianto menang di pemilihan presiden (Pilpres) 2024.

Pendapat dia dituliskan dalam opini bertajuk “An election to end all election?” yang dirilis di situs Fulcrum pada Selasa (30/1). Situs ini terafiliasi dengan lembaga think tank ISEAS, Yusof Ishak Institute.

“Jika Prabowo dapat mempertahankan popularitasnya seperti yang dilakukan Jokowi, ia mungkin akan merasa berani untuk menunjukkan kekuatan otoriternya dan sekali lagi mendorong pembatalan amandemen konstitusi pasca tahun 1999 dan diakhirinya pemilihan langsung,” Wilson memaparkan dalam tulisannya sebagaimana dilansir dari cnn Indonesia.

Pemilu dengan sistem proporsional tertutup sempat menjadi perbincangan publik pada Mei 2023.

Ketika itu, Mahkamah Konstitusi (MK) disebut-sebut akan mengembalikan penerapan sistem proporsional tertutup dalam pemilu. Namun, wacana ini ditolak banyak pihak termasuk delapan fraksi partai politik di DPR. Hanya PDIP yang tak ikut serta menginginkan sistem proporsional tertutup.

Sistem proporsional tertutup adalah sistem pemilihan yang memungkinkan rakyat memilih partai. Namun, warga tak bisa memilih wakil rakyat secara personal.

Partai pimpinan Prabowo, Gerindra, menolak arah reformasi yang bersifat liberal demokratis, demikian menurut Wilson.

Gerindra, kata dia, menghendaki pengembalian sistem berdasarkan UUD 1945 versi asli.

Menurut jurnal di situs Cambridge.org, UUD 1945 yang asli dibentuk hanya oleh segelintir elite dalam lembaga yang didirikan kekuasaan pendudukan Jepang pada 1945.

“Ini berarti pembatalan amandemen konstitusi yang dibuat antara tahun 1999-2002 yang mendukung pemilu demokratis, perlindungan hak asasi manusia, dan batasan masa jabatan presiden (dua periode lima tahun),” ujar Wilson.

Pengamat politik ini juga menyinggung rekam jejak Prabowo pada 2014. Di tahun tersebut, kata Wilson, ketum Gerindra ini memimpin koalisi parlemen multi-partai yang mengesahkan RUU Pilkada.

Proses pengesahan UU itu berlangsung alot sehingga harus melalui pemungutan suara. Koalisi yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) mendukung produk hukum tersebut.

KMP di parlemen terdiri dari 73 anggota fraksi Golkar, 55 anggota fraksi PKS, 44 anggota fraksi PAN, 32 anggota fraksi PPP, dan 22 anggota fraksi PAN.

UU itu memungkinkan kepala daerah termasuk gubernur ditunjuk parlemen atau seperti sebelum 2005.

Sementara itu, koalisi Jokowi-Jusuf Kalla saat itu tetap mendukung Pilkada langsung yang dipilih rakyat.

Wilson memandang perseteruan tersebut justru menyatukan tujuan faksi-faksi yang berusaha mengikis kemajuan demokrasi pasca-reformasi. Kondisi ini kian parah dengan ambisi Jokowi mengkonsolidasikan dan melanggengkan warisan dia.

Di pilpres kali ini, Prabowo memilih anak Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi), Gibran Rakabuming Raka, mendampingi dia sebagai calon wakil presiden.

Gibran bisa melenggang menjadi cawapres usai Mahkamah Konstitusi yang dipimpin paman dia, Anwar Usman, melonggarkan syarat usia minimum calon presiden dan cawapres yaitu 40 tahun.

Para hakim membuat pengecualian yang memungkinkan bahwa seseorang di bawah 40 tahun bisa maju jadi capres atau cawapres dengan syarat minimal masih dan pernah menjadi kepala daerah.

Selain itu, pada 2023 lalu MPR dan DPR menyerukan agar MPR diangkat menjadi lembaga eksekutif tertinggi.

Wilson juga mengutip pernyataan ketua DPD La Nyalla Mattalitti yang menyampaikan pilpres langsung menghancurkan kohesi nasional. Menurut dia, ini harus diganti dengan pilpres tak langsung oleh MPR seperti masa Orde Baru.

Di tengah kemelut itu, wakil ketua Gerindra, Habiburokhman, mengatakan usulan MPR dan DPR untuk kembali ke UUD pra-reformasi akan ditinjau kembali usai pemerintahan baru terbentuk.

Wilson juga memprediksi di masa kepresidenan Prabowo bisa jadi tanpa oposisi.

“Di masa kepresidenan Prabowo, mungkin terdapat perluasan pendekatan pemerintahan yang ‘tanpa oposisi’, yang dibingkai oleh kiasan nasionalis yang menjaga persatuan,” kata dia.

Koalisi Indonesia Maju mengusung Prabowo-Gibran menjadi pasangan calon capres-cawapres di pilpres kali ini. Partai yang tergabung di koalisi ini yakni Gerindra, Golkar, Demokrat, PSI, PAN, PBB, dan Partai Gelora.

Pemerintahan tanpa oposisi juga terjadi di era Jokowi. Dia mengangkat Prabowo, yang sebelumnya menjadi lawan di Pilpres 2019, menjadi menteri pertahanan.

Langkah itu, lanjut Wilson, untuk menghilangkan oposisi di parlemen dan membatasi muncul basis kekuatan yang saling bersaing.

Kondisi tersebut tak ditunjukkan secara terang-terangan, tetapi melalui koalisi dan negosiasi antar elite.

Di sisi lain, Prabowo pernah mengatakan ingin melibatkan “semua pihak” mana pun dalam pemerintahan di masa depan.

Wilson menilai dalam skenario semacam itu proses inti demokrasi seperti pemilu bisa dipertahankan, meski dalam skala yang lebih kecil.

“Namun, potensi untuk menghasilkan perubahan substantif sebagian besar hilang,” ungkap dia.**

Leave A Reply

Your email address will not be published.