Pengambilan Sampel Swab Tenggorok Kepada 122 Orang Reaktif Rapid Tes Telah Selesai

Sekretaris Dinas Kesehatan, Edward Manik Sihotang

SENTANI,Harnasnews.com  – Pengambilan sampel swab tenggorok sudah selesai dilakukan oleh 122 orang yang dinyatakan reaktif saat menjalani rapid test bagi warga di Pasar Lama Sentani beberapa waktu lalu.

Sekretaris Dinas Kesehatan, Edward Manik Sihotang mengatakan, tahapan pengambilan sampel swab tenggorok terhadap 122 orang warga Pasar Lama Sentani yang dinyatakan reaktif dari hasil pemeriksaan menggunakan rapid test beberapa waktu lalu itu telah selesai.

“Saya sudah telepon dokter yang bertanggung jawab untuk pemeriksaan swab tenggorok bagi 122 orang dari Pasar Lama, itu katanya saat ini semuanya sudah di ambil. Jadi, tinggal menunggu hasilnya saja,” kata Edward Manik Sihotang saat dihubungi wartawan di Kota Sentani kemarin.

Menurut Edward, daftar antrian untuk pemeriksaan PCR bagi masyarakat yang dinyatakan reaktif hasil pemeriksaan rapid test memang sangat banyak. Namun, pihaknya memastikan untuk masyarakat yang berasal dari daerah Pasar Lama Sentani tetap diprioritaskan lebih dulu mengingat daerah itu merupakan zona merah penyebaran Covid-19.

Sehingga upaya pemerintah daerah melalui tim gugus tugas Covid-19 untuk memutus mata rantai penyebaran virus mematikan ini bisa maksimal.

“Daftar antrian PCR ini memang banyak sekali, namun alatnya terbatas. Tapi, kita pastikan warga yang dari Pasar Lama itu duluan karena dikuatirkan masyarakat yang sudah dinyatakan reaktif itu bisa saja kembali melaksanakan aktivitasnya dan berbaur dengan masyarakat lain,” tuturnya.

Untuk pemeriksaan PCR ini, lanjut dia mengatakan, harus dilakukan sebanyak dua tahap untuk betul-betul memastikan masyarakat yang sudah dinyatakan reaktif ini apakah betul positif atau negatif Covid-19. 122 warga yang reaktif saat rapid test dari Pasar Lama Sentani itu, saat ini ada yang sudah melakukan pemeriksaan Swab tahap pertama dan ada juga yang sudah melaksanakan pemeriksaan swab tenggorokan tahap kedua.

Sebagaimana di informasikan sebelumnya daerah Pasar Lama sudah ditetapkan sebagai zona merah penyebaran covid 19 di Kabupaten Jayapura. Hal ini tidak terlepas dari jumlah warga yang dinyatakan positif covid 19 dari Jalan Mambruk pasar lama itu cukup banyak dari wilayah lainnya di Kabupaten Jayapura.

Selain menerapkan karantina wilayah tertentu di wilayah itu pemerintah juga telah melakukan pemeriksaan terhadap lebih dari 2000 warga di komplek Pasar Lama yang mana hasilnya sebanyak 122 orang dinyatakan reaktif rapid.(Idhar)

Leave A Reply

Your email address will not be published.