Pengerjaan Molor, Proyek Makam Sultan Hasanuddin Disorot

Makassar, Harnasnews.com — Pelaksanaan dua item pekerjaan pada proyek rehablitasi dan pemeliharaan makam pahlawan Nasional Sultan Hasanuddin dituding beberapa pihak karena tidak menunjukkan hasil yang memuaskan.

Anggaran 2018 sebesar Rp.1.841.700.000 yang bersumber dari APBN Kementerian Sosial, dan anggaran sebesar Rp. 2.360.824.000 yang bersumber dari APBD Dinas Sosial Kabupaten Gowa diketahui telah melewati batas waktu.

Terkait dengan persoalan tersebut, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gowa, Syamsu Rezky mengatakan bahwa hingga saat ini pihak kejaksaan belum menerima laporan resmi terkait pelanggaran proyek makam Sultan Hasanuddin.

“Kalau terkait proyek makam Sultan Hasanuddin, sejauh ini belum ada laporan resmi dari masyarakat maupun dari LSM. Setahu saya, saat ini proyek itu masih tahap pemeliharaan”, ucap Kasi intel Kejari.

Terpisah, kepala Dinas Sosial Kabupaten Gowa, Syamsuddin Bidol mengatakan akan segera memanggil pihak yang terkait dengan proyek makam Sultan Hasanuddin.

“Terkait keluhan yang ada di proyek, nanti saya akan panggil pihak kontraktor dan PPK untuk membahas lebih lanjut mengenai hasil akhir pekerjaan”, ungkap kadis kepada media akhir februari lalu.

Saat dikonfirmasi, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Yasser mengaku jika masih dalam tahap pemeliharaan dan dirinya akan berkoordinasi dengan tim.

“Insya Allah kalau dari pekerjaan APBD pekerjaan akan kami benahi sebaik mungkin. Bagaimanapun, imbas hujan deras desember lalu sempat merusak beberapa bagian pekerjaan. Dan untuk diketahui, pekerjaan itu terbagi dua, ada dari APBD dan APBN”, ucap Yasser (04/02/2019).

Sejumlah sumber menyebutkan, proyek rehablitasi dan pemeliharaan makam pahlawan Nasional Sultan Hasanuddin memasuki masa perpanjangan kontrak. Tetapi, hingga saat ini belum diketahui secara pasti masa tenggang waktu adendum yang disepakati. (Albar/Syam)

Leave A Reply

Your email address will not be published.