Pengunjung Mal di Bekasi Wajib Sudah Vaksinasi Dosis Kedua

Dikabarkan dari merdeka, Tri juga menjelaskan, pengunjung yang ingin memasuki mal di wilayah Kota Bekasi Wajib harus sudah mendapatkan vaksinasi Covid-19 dosis kedua.

“Untuk supermarket dan hypermarket wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi serta hanya pengunjung dengan kategori hijau (sudah vaksin dosis kedua) dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk, kecuali tidak bisa divaksin karena alasan kesehatan,” katanya.

Sementara itu, bioskop menerapkan kapasitas maksimal 50 persen. Pengunjung dengan kategori kuning pada aplikasi PeduliLindungi masih diperbolehkan masuk.

“Kapasitas maksimal 50 persen dan hanya pengunjung dengan kategori hijau dan kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk,” jelasnya.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.