Pengusaha Toko ini Dilarang Menjual Barang Dengan Harga Sama

Kedua, bersedia menjual harga barang kebutuhan pokok dan barang penting lebih murah bila dibandingkan dengan tanpa memanfaatkan tol laut atau program penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan.

Ketiga, bersedia untuk tidak diikutsertakan dalam tol laut atau program penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang dari dan ke daerah tertinggal, terpencil, terluar dan perbatasan, bilamana tidak dapat melaksanakan angka (1) dan (2).

Keempat, menyampaikan informasi dengan transparan untuk mendukung pelaksanaan program penyelenggaraan kewajiban pelayanan publik untuk angkutan barang dan program Gerai Maritim sesuai dengan peraturan.

Untuk memastikan perusahaan itu melaksanakan Pakta Integritas yang sudah mereka tandatangani, ujar Iwan, pihaknya akan melakukan pengawasan dan observasi lapangan baik di pelabuhan maupun tokonya untu membandingkan harga barang dengan toko lainnya.

“Kita upayakan pekan depan turun ke sejumlah consignee itu agar mereka benar-benar mentaati pakta integritas. Jika terjadi pelanggaran, mereka tidak lagi diikutkan dalam program Tol Laut,” pungkasnya.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.