Penyaluran Zakat Tingkatkan Kesejahteraan Mustahik

Hasil Kajian Indeks Kesejahteraan BAZNAS

“Melalui Indeks Kesejahteraan BAZNAS memotret program penyaluran zakat dalam kategori baik dengan nilai 0,71.  Dari sisi pendapatan, definisi baik ini berarti bahwa para mustahik yang menerima dana zakat telah berada di atas garis kemiskinan yang ditetapkan pemerintah, bahkan sebagian bisa jadi ada di atas nishab, dengan 4.000 sample  mustahik yang mendapatkan pendistribusian dan pendayagunaan zakat melalui BAZNAS dari 140.000 mustahik penerima manfaat zakat,” kata Dr. Zainulbahar Noor. Suatu jumlah yang sangat kecil dibandingkan jumlah penduduk Indonesia yang masih berada di garis kemiskinan 25 juta (data BPS).

Ia mengatakan, hasil kajian ini menjadi cermin bagi BAZNAS untuk melakukan analisis kondisi sekaligus mengevaluasi program pendistribusian dan pendayagunaan yang telah dilakukan.

Dengan data tersebut, dapat dirumuskan kebijakan untuk memperbaiki pola program penyaluran zakat selanjutnya, sehingga manfaatnya makin besar dirasakan oleh Mustahik.

“Indeks Kesejahteraan BAZNAS ini dibuat sebagai alat untuk mengukur kinerja program penyaluran zakat yang dilakukan BAZNAS sekaligus sebagai alat bagi masyarakat untuk memantau bagaimana proses penyaluran zakat BAZNAS selama ini,” katanya. (Red)

 

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.