Penyesuaian Harga BBM Pengaruhi Perubahan Plafon Anggaran SKPD DKI

Asisten Perekonomian Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati menjelaskan, pembahasan rancangan KUPA-PPAS tahun 2022 itu telah mengalami empat kali perubahan.

Pergeseran pertama itu hanya untuk mengakomodir perubahan UMP DKI. Kemudian perubahan kedua untuk tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) di gaji 13 yang saat penetapan belum dianggarkan.

“Jadi lebih ke belanja wajib,” katanya di ruang rapat Komisi B.

Perubahan ketiga terjadi karena subsidi pangan karena pada saat penetapan itu hanya dianggarkan sampai September 2022.

“Maka kemudian kita tambahkan sampai bulan Desember mengingat memang subsidi pangan itu berpengaruh terhadap daya beli masyarakat karena berkaitan dengan inflasi,” katanya, dikutip dari antara.

Kemudian, perubahan keempat terjadi karena menyesuaikan dengan arahan Presiden dan pemerintah pusat bahwa dengan kenaikan BBM maka perlu ada subsidi transportasi dan juga subsidi pangan.

“Ini juga kemudian kita masukan dalam pergeseran keempat. Secara keseluruhan kalau kita melihat anggaran penetapan tahun 2022 untuk seluruh OPD di bawah Komisi B itu total anggaran di Rp10,4 triliun,” katanya.

Kemudian sampai pergeseran terakhir meningkat menjadi Rp10,9 triliun. “Dalam perubahan rancangan KUPA-PPAS itu menjadi Rp10,8 triliun,” ujarnya.(qq)
Leave A Reply

Your email address will not be published.