
Penyesuaian Harga BBM Pengaruhi Perubahan Plafon Anggaran SKPD DKI
Asisten Perekonomian Setda Provinsi DKI Jakarta Sri Haryati menjelaskan, pembahasan rancangan KUPA-PPAS tahun 2022 itu telah mengalami empat kali perubahan.
“Jadi lebih ke belanja wajib,” katanya di ruang rapat Komisi B.
Perubahan ketiga terjadi karena subsidi pangan karena pada saat penetapan itu hanya dianggarkan sampai September 2022.
“Maka kemudian kita tambahkan sampai bulan Desember mengingat memang subsidi pangan itu berpengaruh terhadap daya beli masyarakat karena berkaitan dengan inflasi,” katanya, dikutip dari antara.
Kemudian, perubahan keempat terjadi karena menyesuaikan dengan arahan Presiden dan pemerintah pusat bahwa dengan kenaikan BBM maka perlu ada subsidi transportasi dan juga subsidi pangan.
“Ini juga kemudian kita masukan dalam pergeseran keempat. Secara keseluruhan kalau kita melihat anggaran penetapan tahun 2022 untuk seluruh OPD di bawah Komisi B itu total anggaran di Rp10,4 triliun,” katanya.