Peradi Siap Ambil Bagian Selesaikan PHPU di Pemilu 2024

Sekretaris Jenderal Mahkamah Konstitusi Guntur Hamzah menyampaikan bahwa ‎bimtek yang dilakukan MK untuk advokat Peradi bukan kali pertama dan terakhir. Pihaknya akan terus melakukannya.

“Tentu dengan spirit yang sama, untuk kita sama-sama senantiasa menegakkan konstitusi dan berikhtiar mendorong budaya sadar konstitusi,” ujarnya, dilansir dari antara.

Guntur Hamzah menjelaskan, bimtek ini bertujuan agar advokat mengetahui tata cara beracara di MK, baik soal pengujian UU, sengketa kewenangan lembaga negara, pembubaran parpol, PHPU, impeachment, dan penanganan perkara pemilihan kepala daerah.

“MK dikenal tidak saja sebagai penjaga konstitusi, tetapi juga sebagai penjaga ideologi bangsa, penjaga demokrasi, juga selaku pelindung hak asasi manusia (HAM), pelindung hak konstitusi masyarakat, dan selaku the final interpreter of the constitusion,” katanya.(qq)

Leave A Reply

Your email address will not be published.