JAKARTA, Harnasnews – Wakil Sekretaris Jenderal DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Bhismoko Widjanto Nugroho menyatakan bahwa advokat dari Peradi siap untuk mengambil bagian dalam menyelesaikan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang mungkin terjadi pada pemilu serentak 2024.

“Advokat anggota Peradi tentunya sudah siap, kami selalu siap,‎” kata Bhismoko dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.

Pernyataan tersebut ia sampaikan usai acara penutupan Bimbingan Teknis (Bimtek) Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (PUU) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) dan Peradi secara daring.

Untuk meningkatkan kapabilitas para advokat anggota Peradi, lanjut Bhismoko, MK bersama Peradi kembali akan bekerja sama menggelar bimtek untuk advokat Peradi di bawah kepemimpinan Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan tanpa berbayar dan secara daring pada tanggal 5-8 September mendatang.

Adapun materi dari pelatihan bukan lagi terkait Hukum Acara Pengujian Undang-Undang (PUU), melainkan Hukum Acara Sengketa Kewenangan Lembaga Negara (SKLN).