Perhutani Diminta Pertimbangkan Penebangan Pohon di Hutan Burno

Ia menyarankan, seharusnya perhutani bisa memilih dan memilah, mana yang harus ditebang, mana yang tidak, karena membahayakan kepentingan umum. “Apa ngak bisa dipertimbangkan lagi, jangan-jangan perhutani ini mempunyai tujuan lain memang, dibalik penebangan itu dengan alasan ini sudah prosedural. Apakah iya pemerintah ini mau mengorbankan masyarakat sekitar hutan itu hanya demi kepentingan orang-orang yang punyai kepentingan,” ujarnya

“Kan kasihan masyarakat, itu yang perlu dipikirkan kembali, kalau toh ini mungkin masih belum banyak yang ditebang mohon untuk dihentikan di alihkan ketempat yang lain yang tidak membahayakan,” imbuhnya.

Sementara itu Waka Administratur/KSKPH Perhutani Lumajang Marhaendro Bagyo Sungkowo, ketika dikonfirmasi, mengatakan, bahwa penebangan kayu damaran di alas burno tersebut sebenarnya rencananya yang akan ditebang 7,5 hektare. Perhutani Probolinggo lalu membuat usulan sehingga yang ditebang 3,3 hektare.

“Penebangan damar di petak 16a RPH Senduro BKPH Senduro berdasarkan Rencana Pengaturan Kelestarian Hutan (RPKH) luas baku 7,5 ha tetapi Perhutani KPH Probolinggo punya kebijakan dalam pengusulan Rencana Teknik Tahunan (RTT) Tebangan hanya 3,3 ha, menyisakan 4,2 ha (56%),” kata Marhaendro.

“Sebagai Show window yang yang mempunyai fungsi erodibilitas (daya penyangga terhadap erosi) adapun tebangan telah dibatasi +/- 30 meter dari tepi jalan sampai pohon yg akan ditebang sepanjang +/_ 250 meter yg merupakan jalur utama menuju ranupani dan rencana pengembangan wana wisata siti sundari,” punngkasnya. (Heri)

Leave A Reply

Your email address will not be published.