Pertajam Kasus Dugaan Korupsi Karang Dima, Kejaksaan Akan Panggil Sekdes

SUMBAWA,Harnasnews – Guna mempertajam kasus dugaan korupsi di Desa Karang Dima Kecamatan Labuhan Badas Kabupaten Sumbawa dalam waktu dekat penyidik Kejaksaan akan memanggil Sekretaris Desa dan Mantan Ketua BPD.

“Minggu ini kita akan panggil Sekdes dan Mantan Ketua BPD Karang Dima,”ungkap AA. Putujuniartana Putra,SH (30/5).

Menurutnya pemanggilan tersebut untuk mempertajam kasus dugaan korupsi yang ada didesa tersebut.

Sebagai informasi kasus dugaan korupsi di Desa Karang Dima terkuak saat masyarakat melaporkan kekantor Kejaksaan beberapa waktu lalu. Kasus dugaam korupsi yang dilaporkan oleh masyarakat yakni pembangunan gedung serba guna. Dalam kasus tersebut sejumlah pihak sudah dimintai keterangannya termasuk Kepala Desa.(HR)

Leave A Reply

Your email address will not be published.