Pj Gubernur Bali Siap Dilaporkan Bila Tidak Netral dalam Pemilu 2024

Dewan Ketahanan Nasional juga mengungkap berdasarkan indeks kerawanan pemilu atau IKP 2024 yang dirilis oleh Bawaslu RI, Provinsi Bali menjadi satu dari 10 provinsi paling rawan pada dimensi kontestasi dengan skor 71,96 persen, kemudian dimensi sosial politik 8 dari 10, dan dimensi partisipasi 6 dari 10.

“Penyelenggaraan pemilu haruslah berjalan dengan lancar dan aman, oleh karenanya diperlukan strategi pemantauan kerawanan pada setiap pelaksanaan tahapan pemilu yang akan berlangsung,” kata dia.

Labha menambahkan, dalam pelaksanaan pemilu terdapat sejumlah potensi gangguan yang kemungkinan besar akan muncul diantaranya disinformasi atau hoaks, yang dapat mempengaruhi keterbukaan informasi menjadi konflik horisontal.

“Selanjutnya juga dapat menjadi potensi adanya perkembangan atau intervensi dari berbagai pihak dan dalam bentuk apapun yang dapat memanipulasi proses pemilihan. Hal ini tentunya dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional,” ujarnya, dilansir dari antara.

Selain itu, ia menyampaikan kerawanan juga dapat menyebabkan terjadinya ancaman keamanan, seperti upaya pengacauan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan isu-isu terkait pemilu termasuk aksi terorisme.

Juga pelanggaran terhadap hak pemilih seperti intimidasi, suap atau serangan fajar serta upaya lain juga dapat mengganggu stabilitas keamanan pemilu, ditambah potensi gangguan terhadap sistem teknologi yang digunakan dalam proses pemilu seperti manipulasi data, serangan siber. (sls)

Leave A Reply

Your email address will not be published.