Pj Gubernur Bali Siap Dilaporkan Bila Tidak Netral dalam Pemilu 2024

DENPASAR, Harnasnews – Penjabat (Pj) Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya menyampaikan komitmen untuk netral sepanjang proses Pemilu 2024, bahkan siap dilaporkan bila terbukti melanggar netralitas.

“Semua pihak berhak untuk turut memantau saja, dan jika menemukan saya melakukan pelanggaran, maka boleh melaporkan ke Bawaslu. Karena selaku penjabat saya hanya memiliki politik negara untuk menjalani tugas negara sesuai kebijakan Presiden RI,” kata dia dalam keterangan yang diterima di Denpasar, Rabu.

Pj Gubernur Bali menyampaikan ini saat menerima kunjungan On The Spot Prioritas Nasional ke Provinsi Bali oleh Tim Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional, yang bertujuan memantau strategi kerawanan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 dalam rangka menjaga stabilitas keamanan nasional.

Selain memastikan netralitasnya, Sang Made juga memastikan untuk menjadi contoh yang baik bagi seluruh pegawai Pemprov Bali agar tidak berpolitik praktis.

Adapun langkah yang dilakukan untuk menjaga netralitas ASN dan non ASN diantaranya dengan menerbitkan surat edaran mengenai netralitas, kemudian sosialisasi ke seluruh ASN dan non ASN, dan membuat Pakta Integritas disertai Video Ikrar Netralitas pada Pemilu 2024.

Sementara itu, Koordinator Tim Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional Irjen Pol I Nyoman Labha Suradnya mengatakan pemantauan kerawanan pelaksanaan tahapan Pemilu 2024 sangat penting dilakukan, karena selain itu juga ada penanganan kerawanannya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.