Plh Bupati Pamekasan : Kami Mengapresiasi Kinerja Kanim Pamekasan Dalam Membentuk dan Mengukuhkan 158 TIMPORA di Tingkat Kecamatan

“Dengan adanya pengawasan orang asing oleh TIMPORA, di harapkan masyarakat bisa tahu bahwa adanya pengawasan khusus dari Pemerintah terhadap keberadaan orang asing di wilayah,” kata Muhamad Alwi di sela-sela kesibukannya, Rabu (23/5/18).

Alwi menjelaskan bahwa, dalam hal administrasi kependudukannya berbeda dengan pada umumnya Warga Negara Indonesia (WNI). Mereka harus memenuhi persyaratan dokumen kependudukan.

“Mereka WNA tidak serta merta ketika datang ke indonesia langsung bisa mendapatkan dokumen keimigrasian, sebab, yang boleh itu adalah WNA yang sudah menjadi WNI. Dokumen ke imigrasiannya juga harus sesuai aturan yang berlaku,” jelas Alwi.

Sementara itu, secara terpisah Kapolsek Palengaan Iptu Bambang Irawan juga mengapresiasi dan mendukung tentang terbentuknya TIMPORA ini. “Sebelum dibentuk TIMPORA tersebut, kami sudah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak pesantren dan tokoh masyarakat, bahkan juga dengan Kepala Desa se-Kecamatan Palengaan, Tujuannya agar dilaporkan keberadaan orang asing ke pihak Pemerintah Desa maupun pihak Kepolisian,” pungkas Kapolsek. (Red/Hasib).

Leave A Reply

Your email address will not be published.