Plt Bupati Bogor Jalin MoU dengan DPRD Terkait KUA PPAS

BOGOR, Harnasnews-Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama DPRD Kabupaten Bogor terhadap perubahan Kebijakan Umum APBD (KUA) Prioritas Dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kabupaten Bogor tahun anggaran 2022, pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, di Ruang Rapat Paripurna, Cibinong, Rabu (28/9/2022).

Plt. Bupati Bogor, Iwan Setiawan menjelaskan, sidang paripurna ini merupakan rangkaian dari sidang paripurna sebelumnya mengenai penyampaian Rancangan Perubahan KUA, Rancangan Perubahan PPAS tahun anggaran 2022 yang telah ditindaklanjuti dengan pembahasan secara intensif di tingkat badan anggaran dengan seluruh perangkat daerah.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada seluruh jajaran pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor, yang telah memberikan saran dan masukan sehingga dapat dilaksanakan penandatanganan nota kesepakatan pada hari ini,” ungkap Iwan.

Untuk diketahui, materi perubahan KUA/PPAS tahun anggaran 2022, diantaranya, pendapatan daerah tahun anggaran 2022 ditargetkan sebesar 8 triliun 736 miliar rupiah, belanja daerah diproyeksikan sebesar 9 triliun 970 miliar rupiah. Terdapat defisit belanja sebesar 1 triliun 233 miliar rupiah yang disebabkan oleh kebutuhan belanja daerah yang melampaui pendapatan daerah, serta pembiayaan daerah ditargetkan sebesar 684 milyar rupiah.

Leave A Reply

Your email address will not be published.