Polda Jatim Amankan Uang Tunai 2,6 M Dari Pengembangan Tersangka Pembobol Kartu Kredit

Surabaya, Harnasnews.com – Hasil pengembangan kasus pembobolan Kartu Kredit, Polda Jatim menggelar konferensi pers mengungkap pencucian uang dari hasil kejahatan pelaku yang sudah ditangkap beberapa hari lalu.

Polda Jatim menemukan barang bukti uang yang disita dari NR adalah buku tabungan Mandiri dengan jumlah uang senilai 2,6 M serta dua mobil mewah Pajero warna hitam.

“NR ini merupakan kekasih dari tersangka HK yang menjadi otak tindak pidana pencucian uang melalui kartu kredit (Spaming ILegal),” terang Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan.Jum’at (6/12/2019).

Polda Jatim, lanjut Luki Hermawan, akan melakukan koordinasi adanya kemungkinan tindak pidana pencucian uang (Spaming Ilegal) dengan PPATK. Karena kasus ini tidak menutup kemungkinan keterkaitan dengan pihak luar negeri yaitu Negara Eropa dan kami akan terus berkonsultasi dengan pihak pihak kedutaan.

”Hasil ini adalah pengembangan digital Forensik, ada aliran dana, setelah kami telusuri ada saudari MR memiliki uang sebesar 2,6 M untuk sementara ini. Dan ini akan kami kembangkan yang perlu di dalami,” pungkas Kapolda. (Pril/Red)

Leave A Reply

Your email address will not be published.